Berita Viral
Suami Buat Istri Cacat Seumur Hidup, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Seorang suami siram istrinya dengan air keras di Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
SY harus membayar utang ratusan juta ke rumah sakit untuk biaya pengobatannya yang menderita luka bakar 83 persen.
Proses pengobatan itu dilakukan di Rumah Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang selama dua bulan, mulai November 2024 hingga Januari 2025.
Untuk diketahui, luka atau sakit akibat KDRT tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Manajer Hukum dan Humas RSMH Palembang, Susilo, membenarkan hal tersebut.
"Terkait hal tersebut memang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Namun, kami sebagai pihak rumah sakit tetap memberikan pengobatan pada SY untuk menyelamatkan jiwanya," kata Susilo saat dikonfirmasi, Selasa.
Tak lepas tangan, pihak rumah sakit, kata Susilo, juga aktif menghubungi para donatur untuk membantu biaya pengobatan SY.
Hasilnya, SY mendapat bantuan dari Yayasan Kita Bisa sebesar Rp100 juta.
Namun, itu belum melunasi utang SY kepada pihak RSMH Palembang.
Total biaya tagihan rumah sakit yang harus dibayarkan SY mencapai Rp475 juta, dengan bantuan Rp100 juta, SY masih harus melunasi kekurangan Rp375 juta.
Dengan kondisinya kini, SY hanya mampu mencicil utangnya ke pihak rumah sakit Rp300 ribu, dengan dibantu adiknya.
"Untuk total biaya tagihannya Rp 475 juta. Kemudian dibantu dibayar dari Yayasan Kita Bisa dan Sebagian dicicil sesuai kemampuan, sisanya masih Rp 375 juta," urainya.
Susilo menjelaskan, jika ke depannya pasien tidak mampu membayar tagihan tersebut, maka akan ada mekanisme penghapusan utang.
Dalam mekanisme ini, pihak RSMH akan melimpahkan dan membuat surat pelimpahan piutang macet kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Selanjutnya, KPKNL akan menerbitkan Piutang Sementara Belum Dapat Ditagihkan (PSBDT).
Baca juga: Tangis Palsu di Balik Duka, Suami Ternyata Dalang Pembunuhan Istri
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )
Kaget Digerebek Polisi saat Sedang Nyabu, Suami Kabur Tinggalkan Istri |
![]() |
---|
Nasib Pilu Wanita Jadi Korban KDRT Suami Arab, Awalnya Hanya Ingin Taaruf |
![]() |
---|
Pendiri Wings Group Harjo Sutanto Meninggal Dunia di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Ibu Hamil dan Balita Jadi Korban Ledakan Pamulang, Pakaian hingga Kulit Terkelupas |
![]() |
---|
Keluarga Diplomat Arya Kembali Dapati Keanehan, Ada Bunga Misterius di Makam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.