Berita Lampung

Terima SK, 390 CPNS Kemenag Lampung Dituntut Jaga Perilaku dan Ucapan

Sebanyak 390 CPNS Formasi Tahun 2024 menerima SK pengangkatan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Lampung

Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
SERAHKAN SK - Kakanwil Kemenag Lampung Erwinto berfoto bersama 390 CPNS seusai penyerahan SK, Kamis (5/6/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak 390 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 menerima SK pengangkatan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung , Kamis (5/6/2025).

Plt Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Erwinto mengatakan, 390 CPNS yang menerima SK merupakan peserta yang dinyatakan lulus dan memenuhi seluruh persyaratan dalam proses rekrutmen CPNS Kemenag Formasi Tahun 2024.

Erwinto menjelaskan, Kanwil Kemenag Lampung sendiri membuka total 408 formasi pada penerimaan tahun 2024.

Erwinto pun mengatakan jika proses seleksi CPNS Kemenag tahun 2024 memiliki jumlah pelamar mencapai lebih dari 10 ribu orang.

Di mana, Kanwil Kemenag Lampung masuk dalam 10 besar instansi dengan jumlah pelamar terbanyak secara nasional.

"Hari ini kita menyerahkan sebanyak SK kepada 390 CPNS tahun 2024, ini adalah jumlah yang terisi dari 408 formasi yang dibuka," kata Erwinto.

"Penerima SK ini adalah mereka yang telah mendapat persetujuan teknis dari BKN," ujar Erwinto.

Erwinto pun memberikan pesan motivasi kepada para CPNS yang baru diangkat agar dapat menjadi teladan di lingkungan kerja dan masyarakat.

“Jaga sikap, ucapan, dan perilaku sesuai norma yang berlaku. Citra dan nama baik Kementerian Agama ada di pundak kalian," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya inovasi dan keterbukaan dalam berpikir untuk meningkatkan kinerja birokrasi. 

"Teruslah berusaha meningkatkan kompetensi, jangan ragu memberikan saran atau melakukan inovasi demi kemajuan Kementerian Agama," imbuhnya.

Terkait penempatan CPNS di satuan kerja yang jauh dari domisili, Erwinto mengingatkan agar semua menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. 

Penempatan itu, menurutnya, berdasarkan kebutuhan organisasi dan telah melalui proses yang sah.

"Cintailah tempat kita bekerja dan berikan kontribusi terbaik, ciptakan suasana kerja yang kondusif dan sinergi dengan pimpinan serta rekan kerja," tutupnya.

 


(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved