Berita Terkini Nasional

Alasan Tim TIPU UGM Tuntut Rp 5.853 Triliun ke Jokowi, Singgung Utang Negara

Alasan sebenarnya tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) menuntut Rp 5.853 triliun ke Presiden ke-7 RI, Jokowi atas kasus ijazah palsu.

Warta Kota/Ramadhan LQ
DITUNTUT TRILIUNAN: Foto Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ). Alasan sebenarnya tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) menuntut Rp 5.853 triliun ke Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ( Jokowi ) atas kasus ijazah palsu. Satu di antaranya yakni tim TIPU UGM menyinggung soal utang negara selama 10 tahun Jokowi menjabat sebagai presiden. Tak hanya Jokowi, tim TIPU UGM juga melayangkan tututan tersebut untuk sejumlah instansi. Di antaranya yakni KPU Solo, UGM, dan SMAN 6 Solo, tempat Jokowi menempuh pendidikan. 

Andika Dian Prasetyo menegaskan menolak permohonan intervensi.

Sementara itu, pihak tergugat dihadiri oleh kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan, KPU Solo, Perwaklian SMA 6 Solo, Perwakilan UGM menyetujui permohonan gugatan intervensi yang dilakukan oleh alumni SMA 6 Solo.

Setelah pihak penggugat dan tergugat membacakan tanggapan soal gugatan intervensi, majelis hakim lantas mengambil langkah putusan sela.

Jawaban pihak penggugat dan tergugat diserahkan kepada majelis hakim sebagai bahan pertimbangan.

Majelis hakim akan memeriksa dan merundingkan, setelah itu keputusan hakim akan dibacakan pada Kamis, (12/6/2025) minggu depan.

Diketahui hakim yang memimpin jalannya sidang adalah Putu Gede Hariadi, Sutikna dan Fataroni.

Sidang berlangsung selama 26 menit, dimulai pada pukul 10.25 WIB hingga 10.56 WIB.

Bareskrim nyatakan Asli

Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa ijazah Sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo atau Jokowi, adalah asli.

Kepastian itu didapatkan setelah Bareskrim melakukan pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Jokowi yang sempat dilaporkan palsu oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa proses uji labfor dilakukan dengan memeriksa bahan kertas, sistem pengaman pada kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tinta tanda tangan dari dekan dan rektor UGM.

Dari hasil pemeriksaan bukti-bukti yang ada, Bareskrim pun meyakini ijazah Jokowi asli. “Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” kata Djuhandhani saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Baca juga: Jokowi Dituntut Rp 5.853 Triliun oleh Tim TIPU UGM atas Kasus Ijazah Palsu

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUN-MEDAN.COM )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved