Berita Terkini Nasional

Tampang Pelaku Pelecehan Wanita di Cilandak, Minta Maaf Langsung ke Korban

Tampang pelaku pelecehan berinisial KN (20) yang berhasil ditangkap oleh polisi, Sabtu (7/6/2025). 

|
Editor: taryono
Hanifah Salsabila
PELECEHAN - Pelaku pelecehan wanita di Cilandak saat dibawa ke Polres Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2025). 

Pelaku kemudian diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

“Iya, alhamdulillah tadi siang sudah diamankan oleh Polres,” kata Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan, Komisaris Murodih.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (21/5/2025). Saat itu, korban sedang berdiri di depan indekos sambil bermain ponsel di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Pelaku yang mengendarai motor berpura-pura bertanya arah kepada korban.

Saat korban mengangkat tangan untuk memberi petunjuk, pelaku langsung melakukan aksi pelecehan lalu kabur.

Kejadian ini terekam oleh kamera CCTV di sekitar lokasi dan viral di media sosial, sehingga menimbulkan desakan publik terhadap aparat untuk segera menangkap pelaku.

KN kini dijerat Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun atau denda hingga Rp 50 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved