Berita Lampung

Pengamat Harapkan Kasus Oknum TNI AD Tembak Polisi Way Kanan Tak Keluar dari Substansi Hukum

Pengamat hukum UBL Bambang Hartono mengharapkan agar oknum TNI AD yang menembak 3 polisi Way Kanan tidak keluar dari subtansi hukum. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
TAK KELUAR DARI SUBSTANSI HUKUM - Foto oknum TNI AD Bs, Senin (9/6/2025). Pengamat harapkan kasus oknum TNI AD tembak polisi Way Kanan tak keluar dari substansi hukum. 

Maka sanksi pidananya akan menggunakan sistem absorpsi, yakni memilih ancaman hukuman terberat dari perbuatan yang dilakukan. 

Majelis hakim yang menangani perkara ini dapat memutus perkara dengan mempertimbangkan seluruh aspek hukum.

Dengan harapan dihukum secara adil dan tidak melenceng dari substansi hukum yang berlaku.

Serta dalam putusan nanti benar-benar mencerminkan keadilan hukum, tidak melenceng dari substansi hukum yang berlaku. 

Hal ini penting agar masyarakat percaya pada proses hukum, terutama ketika perkara menyangkut institusi negara.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved