Berita Lampung

Tata Cara Pendaftaran SPMB Jenjang TK, SD, dan SMP Negeri di Bandar Lampung

Simak berikut ini tata cara pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) untuk jenjang TK, SD hingga SMP Negeri di Bandar Lampung.

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
PENDAFTARAN SPMB: Foto ilustrasi, pelajar SD. Simak berikut ini tata cara pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) untuk jenjang TK, SD hingga SMP Negeri di Bandar Lampung. Termasuk juga persyaratan dan jadwal SPMB jenjang TK, SD dan SMP negeri di Bandar Lampung. Diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung resmi membuka SPMB untuk jenjang TK, SD hingga SMP negeri di Bandar Lampung.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Simak berikut ini tata cara pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) untuk jenjang TK, SD hingga SMP Negeri di Bandar Lampung.

Termasuk juga persyaratan dan jadwal SPMB jenjang TK, SD dan SMP negeri di Bandar Lampung.

Diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung resmi membuka SPMB untuk jenjang TK, SD hingga SMP negeri di Bandar Lampung

Kabid Dikdas Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi Syukri mengatakan, pihaknya membuka jalur SPMB sekolah negeri jenjang pendidikan dasar (Dikdas) tahun ajaran 2025-2026.

"Jalur SPMB sekolah negeri telah dimulai jenjang Taman Kanak-kanak (Tk) telah dibuka sejak kemarin 9 Juni hingga 1 Juli 2025," kata Kabid Dikdas Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, Selasa (10/6/2025).

Lalu untuk jadwal untuk SPMB SDN pada 16-18 Juni 2025.

Kemudian SPMB jalur SMP terbagi dalam dua gelombang berdasarkan jalur pendaftaran

Jenjang SMP jalur afirmasi atau bina lingkungan dan prestasi, pendaftaran dibuka dari tanggal 24-26 Juni 2025, lalu jalur domisili dimulai pada 7-9 Juli 2025.

Adapun proses pendaftaran berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru dan diawasi ketat oleh Disdikbud Kota Bandar Lampung

"Kami telah menyiapkan aturan dan panduan yang jelas, yaitu Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) untuk mencegah dan menghindari terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan SMPB," kata Mulyadi. 

"Kami sudah mensosialisasikan perubahan sistem pendaftaran dari zonasi ke domisili melalui banner dan website sekolah masing-masing," terusnya.

Ia mengatakan, Disdikbud Bandar Lampung selama SPMB akan membuka posko aduan pada bagian kurikulum.

Yakni untuk menerima dan menindaklanjuti pengaduan atau keluhan dari masyarakat terkait proses SPMB.

“Jadi nanti ada posko aduan, nantinya ketika pelaksanaan SPMB nanti kami buka di Disdikbud pada bagian kurikulum,” kata Mulyadi. 

Masyarakat diharapkan memperhatikan jadwal dan persyaratan pendaftaran masing-masing jalur agar proses SPMB berjalan lancar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved