Berita Lampung

Tata Cara Pendaftaran SPMB Jenjang TK, SD, dan SMP Negeri di Bandar Lampung

Simak berikut ini tata cara pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) untuk jenjang TK, SD hingga SMP Negeri di Bandar Lampung.

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
PENDAFTARAN SPMB: Foto ilustrasi, pelajar SD. Simak berikut ini tata cara pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) untuk jenjang TK, SD hingga SMP Negeri di Bandar Lampung. Termasuk juga persyaratan dan jadwal SPMB jenjang TK, SD dan SMP negeri di Bandar Lampung. Diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung resmi membuka SPMB untuk jenjang TK, SD hingga SMP negeri di Bandar Lampung.  

Adapun jadwal dan jalur SPMB Bandar Lampung 2025/2026 yakni;

SPMB 2025/2026 dilaksanakan melalui beberapa jalur pendaftaran yang disesuaikan untuk setiap jenjang pendidikan:

SD: Jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi

SMP: Jalur Afirmasi/Bina Lingkungan, Prestasi, Domisili, dan Mutasi. 

Detail Jalur Pendaftaran dan Kuota;

1. Jalur Afirmasi (Bina Lingkungan)

Diperuntukkan bagi murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas yang memiliki kartu program penanganan dari pemerintah. Kuota jalur ini minimal 15 persen untuk SD dan minimal 25 persen untuk SMP dari daya tampung sekolah. 

2. Jalur Domisili

Bagi murid yang berdomisili di lingkungan terdekat dengan satuan pendidikan yang dituju. Kuota jalur ini minimal 80 persen untuk SD dan minimal 40 persen untuk SMP dari daya tampung sekolah.

3. Jalur Prestasi (khusus SMP)

Disediakan dengan kuota minimal 30 persen dari daya tampung SMP. 

3.1. Prestasi Akademik
Didasarkan pada nilai rapor kelas 4 hingga 6 semester 1 (lima semester) untuk mata pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan IPS.

Pendaftaran dilakukan secara daring dengan mengunggah file PDF nilai rapor dan surat keterangan peringkat dari sekolah. 

Sekolah diperbolehkan mengadakan tes tertulis jika pendaftar melebihi kuota yang dibutuhkan.

3.2. Prestasi Non-akademik
Dinilai dari sertifikat/piagam prestasi yang dimiliki calon murid, yang akan dikonversi sesuai tingkat kejuaraan. Jika total kuota jalur prestasi tidak terpenuhi, sisa kuota dapat ditambahkan ke jalur domisili dan jalur lingkungan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved