Berita Lampung

Hakim Lampung Nilai Kenaikan Gaji 280 Persen Bawa Efek Menjunjung Tinggi Integritas

Hakim di PN)Tanjung Karang menilai kenaikan gaji sebesar 280 persen membawa efek untuk menjunjung tinggi integritas.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
KENAIKAN GAJI HAKIM - Humas Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Alfarobi, Kamis (12/6/2026). Pihaknya menilai kenaikan gaji hakim 280 persen membawa efek menjunjung tinggi integritas. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang menilai kenaikan gaji sebesar 280 persen membawa efek untuk menjunjung tinggi integritas pengadil meja hijau. 

Humas Pengadilan Negeri (PN) Tanjungarang, Alfarobi mengatakan, pihaknya menilai adanya kenaikan gaji 280 persen akan membawa efek dalam menjunjung tinggi integritas hakim.

"Adanya kenaikan gaji 280 persen yang dijanjikan oleh Presiden Prabowo akan membawa efek kepada integritas para hakim Indonesia," kata Hakim Pengadilan Negeri TanjungKarang, Alfarobi saat diwawancarai Tribun Lampung,  via chat whatsapp, Kamis (12/6/2025). 

Para hakim Indonesia sangat bersyukur atas berita baik dan membahagiakan tersebut,

Pasalnya kenaikan gaji akan membawa kesejahteraan kepada para hakim Indonesia. 

Hakim adalah benteng terakhir keadilan dan penegakan hukum, lemahmya penegakan hukum dan keadilan di Indonesia sangat berpengaruh besar kepada investor asing datang ke Indonesia. 

"Dengan kenaikan gaji 280 persen tersebut para hakim akan lebih lagi meningkatkan kualitas dari penegakan hukum," ujarnya.

Serta tidak akan tergoyahkan dengan hal-hal yang mempengaruhi penegakan hukum dan akan mempertimbangkan hal-hal dengan dasar kuat hukum dan rasa keadilan. 

Para hakim Indonesia selama ini sudah menegakkan hukum dan keadilan sesuai dengan aturan hukum serta rasa keadilan.

"Kesejahteraan para hakim Indonesia sangat berpengaruh besar kepada kemajuan negara hukum Indonesia," kata Alfarobi.

Ia mengatakan, majunya suatu negara terlihat dari kekuatan dari yudikatifnya.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)  

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved