Berita Lampung

Razia Kendaraan di Bandar Lampung, Warga Diimbau Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

Tim gabungan menggelar razia kendaraan di sejumlah titik di Kota Bandar Lampung, Kamis (12/6/2025).

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
RAZIA KENDARAAN - Tim gabungan saat menggelar razia kendaraan di kawasan Rajabasa, Kamis (12/6/2025). Dalam razia ini pengendara diimbau untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan. 

Tribunlampumg.co.id, Bandar Lampung - Tim gabungan yang terdiri dari Ditlantas Polda Lampung, Bapenda Provinsi Lampung, UPTD Wilayah I Samsat Bandar Lampung, Bapenda Kota Bandar Lampung, dan Jasa Raharja menggelar razia kendaraan di sejumlah titik di Kota Bandar Lampung, Kamis (12/6/2025).

Kepala UPTD Wilayah I Samsat Bandar Lampung, Bobiansah Stianegara, mengatakan razia dilakukan sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung di Provinsi Lampung.

"Di Rajabasa, razia digelar mulai pukul 08.30 hingga 10.00 WIB, kemudian dilanjutkan di Kemiling dari pukul 10.00 sampai 11.30 WIB. Besok direncanakan di Jalan Patimura, Telukbetung," ujar Bobi saat dikonfirmasi, Kamis (12/6)

Ia mengatakan, dalam razia tersebut ratusan kendaraan dihentikan petugas.

Namun, kegiatan lebih difokuskan pada edukasi dan imbauan, bukan penindakan.

Petugas hanya memberikan teguran dan mengajak masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraan yang menunggak.

"Kami hanya memberikan imbauan kepada pengendara. Jika kendaraan diketahui mati pajak, kami minta agar segera memanfaatkan program pemutihan karena masih banyak masyarakat yang belum patuh," katanya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan berpelat luar daerah, khususnya pelat B asal Jakarta, agar segera melakukan proses balik nama ke Lampung.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah serta mempermudah pendataan kendaraan bermotor.

"Kalau yang pelat B, kami imbau untuk balik nama ke Lampung. Ini juga sekaligus dilakukan pendataan," tambahnya.

Kegiatan serupa juga digelar secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. Kabid Pajak Daerah Bapenda Provinsi Lampung, Intania Purnama, mengatakan pihaknya bersinergi dengan kepolisian dan Jasa Raharja dalam pelaksanaan razia.

"Kami sinergi dengan kepolisian dan Jasa Raharja. Saat razia, masyarakat diimbau untuk membayar pajak. Pembayaran juga bisa dilakukan langsung di lokasi melalui aplikasi e-Salam atau mobil Samsat keliling yang kami sediakan," ujar Intania.

Ia menambahkan, sosialisasi program pemutihan pajak juga dilakukan melalui berbagai platform, seperti media sosial, pemasangan spanduk dan baliho di titik-titik keramaian, serta melalui optimalisasi peran BUMDes untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak.

"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan ini dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved