Berita Lampung

PT KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Titik Perlintasan Liar hingga Juni 2025

Manager Humas Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari mengatakan, pihaknya telah menutup 19 perlintasan liar hingga Juni 2025.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi KAI Divre IV Tanjungkarang
TUTUP PERLINTASAN LIAR - Petugas KAI Divre IV Tanjungkarang melakukan penertiban dengan menutup jalur perlintasan liar, Jumat (13/6/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - PT KAI (Kereta Api Indonesia) Persero Divre IV Tanjungkarang telah menutup sebanyak 19 perlintasan liar sampai dengan Juni 2025.

Manager Humas Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari mengatakan, pihaknya telah menutup 19 perlintasan liar.

"Kami berkomitmen dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dengan menutup sebanyak 19 perlintasan liar sepanjang periode Januari hingga Juni 2025," kata Manager Humas Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari, Jumat (13/6/2025). 

Dikatakannya, perlintasan liar atau tidak resmi sangat berisiko karena tidak dilengkapi dengan sistem pengamanan seperti palang pintu, rambu, maupun petugas penjaga.

“Kami melakukan penutupan perlintasan liar tersebut merupakan langkah penting untuk menghindari potensi kecelakaan yang bisa membahayakan perjalanan kereta,” ujarnya.

Diteruskannya, dilakukan penutupan perlintasan liar karena menyusul masih tingginya jumlah kecelakaan dan korban jiwa pada titik tersebut.

Tercatat hingga Juni 2025 ada sebanyak 14 kasus kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang. 

Dengan menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 2 orang, 4 orang luka berat dan 7 orang luka ringan. 

Kemudian periode yang sama juga terjadi sebanyak 9 kasus kecelakaan di jalur yang menyebabkan korban dengan kondisi luka ringan, berat bahkan meninggal. 

Ia mengatakan, pada tahun lalu 2024, Divre IV Tanjungkarang mencatat sebanyak 26 kasus kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang. 

Dengan menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 5 orang, 24 orang luka berat dan 3 orang luka ringan. 

Kemudian juga terjadi sebanyak 14 kasus kecelakaan di jalur yang menyebabkan korban dengan kondisi 3 luka berat dan 9 meninggal.

"Kami sebelum menutup perlintasan liar tersebut kami telah melakukan sosialisasi dengan mendatangi unsur kewilayahan dan warga di sekitar lokasi," kata Zaki. 

Pihaknya juga telah melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan. 

"Bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut agar dapat menggunakan jalur alternatif lain yang ada atau perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan," kata Zaki. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved