Bisnis
PTPN I Regional 7 Nyatakan Aset Lahan di Way Berulu Berkekuatan Hukum Tetap
Manajemen PTPN I Regional 7 nyatakan aset lahan di Way Berulu berkekuatan hukum tetap berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Hingga saat ini, Agus menyebut lahan tersebut masih produktif dan dikelola dengan prinsip good corporate governance (GCG) dengan melaksanakan seluruh kewajiban normatif sebagai entitas usaha.
“Kami jalankan amanah negara ini dengan prinsip GCG. Kami taat semua aturan atau regulasi yang ada, terutama membayar semua jenis pajak, melaksanakan CSR atau TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan), dan menjadi simpul penting ekonomi kawasan. Dengan demikian, kami menyatakan apa yang dilakukan oleh para pihak tersebut tidak berdasar,” kata dia.
Merespons beberapa tuntutan dan wacana yang dibangun melalui aksi massa melalui DPRD Pesawaran, Agus Faroni mempersilakan dilakukan.
Namun, pihaknya akan berpijak kepada kebenaran fakta lapangan dan fakta hukum serta akan mempertahankan hak-hak yang diamanahkan oleh negara.
“Ya, silakan saja (unjuk rasa). Itu hak setiap warga negara yang dilindungi konstitusi. Asalkan, semuanya tetap berada di koridor hukum yang berlaku. Hak kami untuk mempertahankan juga dilindungi konstitusi,” tutupnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)
PTPN
| The Secret Treasure of Akar untuk Rayakan Malam Tahun Baru 2026 |
|
|---|
| BPKN Tegaskan Sumber Air Aqua Benar dari Pegunungan |
|
|---|
| PTPN I Regional 7 Tunjukkan Semangat Kompetitif di Banaran Trail Run Semarang |
|
|---|
| Banaran Trail Run 2025, Hotel Sekitar Ambarawa Laris Manis |
|
|---|
| Sekretaris Utama BPJPH Buka Pelatihan JULEHA di Unila Diikuti 94 Peserta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/BERKEKUATAN-HUKUM-Manajemen-PTPN-I-Regional-757.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.