Bisnis
PTPN I Regional 7 Nyatakan Aset Lahan di Way Berulu Berkekuatan Hukum Tetap
Manajemen PTPN I Regional 7 nyatakan aset lahan di Way Berulu berkekuatan hukum tetap berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Hingga saat ini, Agus menyebut lahan tersebut masih produktif dan dikelola dengan prinsip good corporate governance (GCG) dengan melaksanakan seluruh kewajiban normatif sebagai entitas usaha.
“Kami jalankan amanah negara ini dengan prinsip GCG. Kami taat semua aturan atau regulasi yang ada, terutama membayar semua jenis pajak, melaksanakan CSR atau TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan), dan menjadi simpul penting ekonomi kawasan. Dengan demikian, kami menyatakan apa yang dilakukan oleh para pihak tersebut tidak berdasar,” kata dia.
Merespons beberapa tuntutan dan wacana yang dibangun melalui aksi massa melalui DPRD Pesawaran, Agus Faroni mempersilakan dilakukan.
Namun, pihaknya akan berpijak kepada kebenaran fakta lapangan dan fakta hukum serta akan mempertahankan hak-hak yang diamanahkan oleh negara.
“Ya, silakan saja (unjuk rasa). Itu hak setiap warga negara yang dilindungi konstitusi. Asalkan, semuanya tetap berada di koridor hukum yang berlaku. Hak kami untuk mempertahankan juga dilindungi konstitusi,” tutupnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)
PTPN
PTPN IV PalmCo-Aiken Jepang Targetkan PTBg Cofiring Commisioning Akhir Tahun Ini |
![]() |
---|
Data Aplikasi Agoda, Bandar Lampung Jadi Destinasi Wisata Favorit Keluarga Indonesia |
![]() |
---|
PTPN I Proyeksi Tanam 50 Ribu Hektare Tanaman Kelapa untuk Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
PalmCo Aktif Berdayakan 49 Ribu Anggota Koperasi untuk Perkuat Ekonomi Desa |
![]() |
---|
PTPN I Sambut Positif dan Gaungkan Logo Berikut Tema HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.