Berita Terkini Nasional

Pembunuhan Nelayan di Muara Angke Ternyata Tak Hanya Dendam

Nelayan yang tewas dalam insiden pembunuhan di Dermaga Muara Angke, Jakarta Utara tersebut berinisial ABT (39).

dok Polres Pelabuhan Tanjung Priuk via Kompas.com
NELAYAN DIBUNUH -- Tempat kejadian perkara (TKP) di mana nelayan ABT ditusuk hingga tewas. Ternyata pelaku tidak dendam melainkan juga cemburu kepada korban. (Dok: Polres Pelabuhan Tanjung Priok) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Peristiwa pembunuhan yang mengakibatkan seorang nelayan di Muara Angke, Jakarta Utara tewas ternyata bukan hanya karena dendam.

Nelayan yang tewas dalam insiden pembunuhan tersebut berinisial ABT (39).

Pelaku tidak lain teman dari ABT, yakni MY (32) sesama nelayan yang saat itu ribut di Dermaga Muara Angke, Jakarta Utara.

Terungkap motif membunuh ABT bukan hanya dilatarbelakangi dendam setelah polisi berhasil menangkap MY.

"Dari hasil interogasi awal diketahui motif pelaku membunuh korban karena dendam dan cemburu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, Minggu (15/6/2025).

Pembunuhan dilatarbelakangi dendam karena adanya perselisihan di dalam pekerjaan. Selain itu, pelaku juga cemburu karena mantan kekasihnya saat ini menjalin hubungan dengan korban.

Polisi menangkap MY di Perumahan Pluit Permai Blok 10, Jakarta Utara pada Jumat (13/6/2025).

Pelaku ini sempat melawan petugas saat melakukan pencarian barang bukti badik yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.

"Kami melakukan tindakan terukur sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) 1/2009 dengan menembak kaki pelaku," kata dia. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP yakni tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain dan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.

Sebelumnya nelayan berinisial ABT (39) tewas ditusuk di sebuah warung yang berada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat.

Peristiwa penusukan itu pertama kali dilaporkan oleh warga setempat ke Pos Polisi Subsektor Muara Angke.

"Terjadi peristiwa penganiayaan atau penusukan di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Pendaratan, Udang Muara Angke, Jakarta Utara," ucap AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Krishna mengatakan, sebelum terjadi penusukan, sekitar pukul 05.00 WIB warga mendengar adanya keributan di warung milik Suminta.

Lalu, warga mendatangi warung itu untuk mengecek keributan yang terjadi.

"Saksi mendatangi tempat kejadian tersebut, melihat korban sudah tergeletak kemudian saksi membawa korban ke Pospol Subsektor Muara Angke," tutur Krishna. Setibanya di Pospol, ABT langsung dibawa ke Rumah Sakit Atma Jaya.

( Tribunlampung.co.id / Kompas.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved