Berita Terkini Nasional
Polemik Pemindahan 4 Pulau di Aceh, Prabowo Putuskan Pekan Depan
Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik pemindahan kepemilikan empat pulau di Aceh ke Sumatera Utara.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik pemindahan kepemilikan empat pulau di Aceh ke Sumatera Utara.
Ia pun akan membuat keputusan terkait masalah tersebut pada pekan depan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," ujar Dasco dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025) malam.
Dasco menjelaskan, Prabowo memutuskan untuk mengambil alih persoalan itu setelah berkomunikasi dengan DPR.
Maka dari itu, Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan sengketa pulau tersebut.
"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
Keputusan ini direspons beragam oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun.
Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut. Sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
Luka Lama
Sementara itu, Komisi II DPR RI berharap Presiden Prabowo Subianto mengedepankan kepentingan persatuan dan kesatuan bangsa dalam menyelesaikan sengketa empat pulau antara Sumut dan Aceh.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat merespons kabar Prabowo untuk turun tangan menyelesaikan masalah perebutan pulau tersebut.
“Kami meyakini kebijaksanaan dan pengalaman panjang Pak Prabowo untuk menjaga kesatuan NKRI akan beliau kedepankan, dalam konteks optik penyelesaian masalah sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara ini,” ujar Rifqinizamy, Minggu (15/6/2025).
Rifqinizamy mengingatkan bahwa penyelesaian polemik empat pulau antara Aceh dan Sumut tidak boleh hanya mempertimbangkan sisi administratif dan yuridis.
“Tetapi juga terkait dengan bagaimana kita menjaga kebersamaan kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami meyakini Presiden akan segera mengambil langkah yang tegas dan memberikan kepastian di mana empat pulau tersebut,” jelas Rifqinizamy.
Oleh karena itu, lanjut Rifqinizamy, pemerintah harus berhati-hati dalam menyelesaikan persoalan sengketa Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
Sebab, perseteruan soal penempatan wilayah administrasi keempat pulau tersebut bisa menimbulkan perpecahan di antara masyarakat.
“Jika tidak hati-hati dalam menetapkan empat pulau ini, ini bisa berpotensi mengancam disintegrasi bangsa,” jelas Rifqinizamy.
Politikus NasDem itu pun menyinggung ketegangan hubungan antara Pemerintah Indonesia dengan masyarakat Aceh yang pernah terjadi di masa lalu.
Menurut dia, ketegangan yang selama ini sudah terselesaikan harus tetap terjaga dan tak boleh tercederai oleh masalah ketidaktepatan menyelesaikan masalah administrasi pulau.
“Kita sangat ingat bagaimana relasi antara Jakarta dengan Aceh. Karena itu, jangan sampai masalah sengketa empat pulau yang selama ini secara kesejarahan berada di Aceh, kemudian hari ini secara administratif berpindah ke Sumatera Utara, itu melukai masyarakat Aceh dan menjadi pemicu, dalam tanda kutip, hubungan antara Jakarta dan Aceh,” tuturnya.
Sanksi Mendagri
Di sisi lain, anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh I Muslim Ayub menilai Presiden Prabowo Subianto harus memberikan sanksi kepada Mendagri Tito Karnavian karena sudah mengeluarkan putusan kontroversial terkait status empat pulau yang semula masuk wilayah Aceh Singkil menjadi wilayah Sumut.
Hal ini menyusul rencana Presiden Prabowo mengambil alih masalah itu setelah berlarut-larut. Terlebih, keputusan itu membuat Aceh dan Sumut bersengketa.
"Kalau sudah menjadi kehebohan ke publik, Presiden harus memberi punishment juga terhadap bawahannya. Jangan begitu saja. Bagi saya, Pak Tito harus diberi peringatan karena memberikan keputusan," kata Muslim, Sabtu (14/6/2025).
Muslim menuturkan, keputusan kontroversial itu sudah menghebohkan jagat maya dan membuat masyarakat waswas. Menurutnya, masalah itu pun mengerdilkan kerja DPR RI yang dianggap masyarakat ikut andil memberikan keputusan.
"Kami ini kan pilihan dari rakyat. Seolah-olah kita itu tidak bertanggung jawab terhadap pengambilan empat pulau. Kita ini kan sudah menjadi bulan-bulanan oleh masyarakat," tuturnya. "Jadi rasanya kita nggak nyaman, semua nggak nyaman. Keputusan yang tidak benar," imbuh dia.
Lebih lanjut, ia yakin Prabowo akan mengambil keputusan dan kebijakan yang menguntungkan. Namun baginya, Mendagri Tito tetap harus diberi peringatan karena masalah ini.
"Kalau saya gubernur, kepala dinas saya yang memberikan keputusan yang menghebohkan, jika sesuatu menyangkut dengan keresahan masyarakat, hari itu saya pecat, Mbak. Kalau saya. Tapi kita enggak mengatakan demikian. Tapi harus diberi pelajaran juga," jelas dia.
Keputusan Kemendagri soal status empat pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumut menimbulkan gejolak. Keputusan ini dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak, menyusul konflik perebutan wilayah yang sudah berlangsung puluhan tahun.
Domain Kemendagri
Terkait polemik tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan, hal itu merupakan domain Kemendagri.
Hal ini disampaikan Supratman menanggapi kritik dari Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla (JK), yang menyebut Kepmendagri terkait status empat pulau tersebut cacat formil.
“Iya, masalahnya kan itu tupoksinya, tusinya Kemendagri,” kata Supratman di kantornya, Sabtu (14/6/2025).
Meski begitu, Supratman menyebut pemerintah saat ini sedang mempersiapkan rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur secara lebih spesifik tentang pemerintahan Aceh, termasuk potensi pengaturan ulang wilayah administratif.
“Iya itu nanti. Makanya saya bilang tupoksinya bukan di sini. Ya kita lagi mempersiapkan RUU tentang Pemerintah Aceh,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan kembali bahwa penyelesaian atas sengketa administratif wilayah tetap akan ditangani oleh Kemendagri sebagai instansi teknis.
“Wah kalau itu kan nanti akan diselesaikan oleh Pak Mendagri. Bukan domain Kementerian Hukum,” tambahnya.
Sebelumnya, JK menilai Kepmendagri yang menetapkan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil masuk wilayah Sumut cacat formil. Sebab, keempat pulau itu secara historis masuk wilayah Aceh jika merujuk pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956 yang mengatur pemisahan Aceh dari Sumut.
“Jadi, kemarin juga saya berdiskusi dengan Pak Mendagri, Pak Tito Karnavian, mengenai hal ini. Wah, tentu karena ini didirikan dengan undang-undang, tidak mungkin (dipindahkan),” ujar JK di kediamannya, Jumat (13/6/2025). “Itu tentu tidak bisa dibatalkan atau dipindahkan dengan Kepmen, karena undang-undang lebih tinggi daripada Kepmen,” lanjutnya.
Ada Kandungan Energi
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyinggung tentang status empat pulau milik Aceh yang kini ditetapkan Kemendagri masuk dalam wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Hal itu dikatakan Mualem saat melantik pasangan Zulkifli H Adam dan Suradji Yunus sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang, Sabtu (14/6/2025).
Di tengah sambutannya, Mualem sempat berkelakar meminta agar pemerintah dan masyarakat Kota Sabang menjaga Pulau Rondo agar tidak diambil oleh negara lain. "Sekarang mau direbut pulau kita di sana, di Singkil. Kita ambil Andaman saja boleh? Karena dekat. Kalau tidak jaga Pulau Rondo, biar tidak diambil oleh India. Walaupun bercanda, kita harus hati-hati juga," kata Mualem disambut tawa seluruh anggota DPRK dan tamu undangan yang hadir.
Mualem kemudian mengungkapkan alasan keempat pulau yang sebelumnya milik Aceh berpindah ke Sumut hingga menjadi polemik saat ini. "Intinya, kenapa sekarang berebut empat pulau itu. Tahu enggak? Itu kandungan energi, kandungan gas, sama besar di Andaman. Itu permasalahannya," ucapnya.
Karena itu, Mualem menegaskan, dirinya akan berusaha agar keempat pulau itu bisa kembali lagi ke Aceh. "Namun, yang jelas, empat pulau itu hak kita. Kita punya. Untuk apa kita berteriak ini itu, itu hak kita. Cuma kita selow saja, enggak apa-apa," cetus Mualem.
Sebelumnya, setelah menggelar rapat khusus dengan anggota DPD/DPR RI di Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (13/6/2025) malam, Mualem juga sempat menyampaikan soal indikasi adanya potensi migas, meski tidak secara tegas. "Mungkin, mungkin iya, mungkin tidak, itu kan harta karun," jawabnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Aceh Singkil Safriadi Oyon mengaku selama ini dia belum mendapatkan informasi tentang potensi migas yang ada di sana. "Kami belum tahu lagi. Bisa kemungkinan ada juga mungkin," ucapnya. (Kompas.com)
Motif Oknum TNI di Sumut Tega Habisi Nyawa Istri di Rumah Orangtuanya |
![]() |
---|
2 Orang Jadi Tersangka dalam OTT Camat dan Puluhan Kades oleh Kejati Sumsel |
![]() |
---|
Detik-detik Pasutri Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Kondisinya Mengenaskan |
![]() |
---|
Pegawai di Kantor Camat Panik Saat Petugas Jemput Camat Elsye Hartuti |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Dedo Seusai Tikam Tetangga, Korban Umbar Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.