Berita Viral

Pria Asal Nganjuk Nekat Aniaya Tetangga, Berujung Diringkus Polisi

LM (28), warga Desa Pacewetan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, nekat aniaya tetangganya sendiri. 

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
ANIAYA TETANGGA - Ilustrasi ditangkap polisi. LM (28), warga Desa Pacewetan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, nekat aniaya tetangganya sendiri.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Nganjuk - LM (28), warga Desa Pacewetan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, nekat aniaya tetangganya sendiri. 

Kasus penganiayaan terjadi di Dusun Karanganom, Desa Pacewetan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

LM melakukan penganiayaan terhadap tetangga dan memecahkan kaca rumah korban hingga hancur berkeping-keping.

Akibat perbuatannya, LM pun diringkus personel Polres Nganjuk. 

Kapolsek Pace, AKP Pujo Santoso mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku dan ayahnya mendatangi rumah korban untuk mencari ayah korban.

Tak diketahui pasti maksud kedatangan keduanya. 

"Saat datang, keduanya disambut oleh korban," katanya, Sabtu (14/6/2025). 

Pujo melanjutkan, korban mengatakan kepada keduanya jika ayahnya sedang tidak berada di rumah. 

Mendengar jawaban tersebut, LM malah naik pitam.

Kemudian, tersangka menendang korban di bagian ulu hati hingga terjatuh dan mengancam akan membunuh. 

Korban lantas berlari ke kamar untuk menyelamatkan diri sembari menahan sakit. 

"Pelaku juga memecahkan kaca jendela rumah. Setelahnya meninggalkan rumah korban," terangnya. 

Mendapat kekerasan, korban langsung melapor ke Polsek Pace. 

Polsek Pace menindaklanjuti laporan korban dengan memburu pelaku. 

LM pun dapat diringkus di tempat persembunyiannya yang masih di lingkungan Dusun Karanganom, Desa Pacewetan

"Kasus ini kini tengah ditangani oleh penyidik Polsek Pace. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara," ujarnya.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUN JATIM )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved