Berita Lampung
Ayah Bejat di Kemiling Bandar Lampung Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil 7 Bulan
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, pelaku merudapaksa anak tirinya hingga mengandung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seorang ayah bejat berinisial S (42), warga Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, diduga merudapaksa anak tirinya, N (14).
Mirisnya, N saat ini tengah hamil tujuh bulan.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, pelaku merudapaksa anak tirinya hingga mengandung.
"Kami tangkap pelaku S kemarin pada Rabu (11/6/2025) di rumahnya," kata Dhedi, Senin (16/6/2025).
Dhedi menerangkan, S diduga melakukan perbuatan bejatnya pada 10 Juli 2024 lalu.
"Jadi pada saat itu korban yang berada di dalam kamar tiba-tiba didatangi oleh pelaku," terang Dhedi.
Saat itulah pelaku merudapaksa anak tirinya.
Perbuatan S bukan sekali itu saja, melainkan berkali-kali.
Aksi rudapaksa kali terakhir terjadi pada 23 Mei 2025.
Padahal, N saat itu sudah berbadan dua alias hamil.
"Pelaku ini telah melakukan (rudapaksa) berulang kali hingga korban hamil 7 bulan," ujar Dhedi.
Perbuatan S akhirnya terbongkar setelah korban bercerita kepada sang ibu.
Ibu korban lalu melapor ke polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| 450 Dapur SPPG di Lampung Hasilkan 101 Ton Sampah per Hari |
|
|---|
| Pemkab Mesuji Lampung Didorong Ambil Alih Kasus Orangtua Rantai Anaknya |
|
|---|
| DLH Lampung Catat Produksi Sampah Program SPPG Capai 101 Ton per Hari |
|
|---|
| Gubernur Kukuhkan Agus Setiawan Jadi Kepala BPKP Lampung |
|
|---|
| Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar Pam Rawan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.