Berita Terkini Nasional

Janjikan Top Up Game Online Gratis, Pegawai Minimarket Cabuli Bocah Laki-laki

Seorang pegawai minimarket di Tangerang, Banten, diamankan polisi lantaran melakukan tindakan pencabulan terhadap bocah laki-laki.

Kolase Instagram @tangerangkabarku via Tribunnews.com
PENCABULAN ANAK: Warga menangkap oknum pegawai minimarket di Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, karena diduga melakukan pencabulan terhadap bocah laki-laki 11 tahun, pada Minggu (15/6/2025) siang. Pegawai berinisial A (23) tersebut sebelumnya menjanjikan bocah 11 tahun itu untuk top up saldo game online sebesar Rp 100 ribu secara gratis. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tangerang - Seorang pegawai minimarket di Tangerang, Banten, diamankan polisi lantaran melakukan tindakan pencabulan terhadap bocah laki-laki.

Pegawai berinisial A (23) tersebut sebelumnya menjanjikan bocah 11 tahun itu untuk top up saldo game online sebesar Rp 100 ribu secara gratis.

Kasus pencabulan itu terungkap setelah korban melaporkan apa yang dialaminya ke orang tuanya.

Kejadian tak senonoh itu berlangsung di satu minimarket di kawasan Jatiuwung, Tangerang, Banten, Minggu, 15 Juni 2025.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin menjelaskan, korban bocah laki-laki itu awalnya datang ke minimarket untuk melakukan isi ulang saldo game online sebesar Rp 30 ribu.

Kasir minimarket tersebut mengimingi-imingi korban dengan top up gratis, asal mau diajak ke toilet.

"Awalnya korban mau top up Rp 30rb, Namun, terduga pelaku kasir pada minimarket ini menawarkan korban top up Rp 100rb gratis."

"Tetapi, dengan syarat korban mau ikut ke kamar mandi yang ada di minimarket itu bersamanya," ujar Rabin, Senin (16/6/2025).

Korban lantas mengikuti permintaan kasir tersebut ke toilet dan diduga menjadi korban pencabulan

Usai kejadian, pelaku memberikan top up pulsa game online senilai Rp 100 ribu kepada korban.

Layaknya anak-anak, setelah mendapatkan top up yang diinginkan, bocah tersebut bermain seperti biasa bersama teman-temannya. 

Namun, selama bermain itu korban mengaku trauma dan ketakutan mengingat apa yang dilakukan pelaku terhadapnya.

"Lalu korban pulang ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya."

"Mendengar peristiwa yang dialami anaknya itu, orangtua korban langsung melapor ke Mapolsek Jatiuwung," ungkap Rabiin.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kejadian itu, pakain yang dikenakan korban, struk top up Rp 100 ribu, satu botol krim pelicin, rekaman CCTV serta handphone yang digunakan pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved