Berita Terkini Nasional

Janjikan Top Up Game Online Gratis, Pegawai Minimarket Cabuli Bocah Laki-laki

Seorang pegawai minimarket di Tangerang, Banten, diamankan polisi lantaran melakukan tindakan pencabulan terhadap bocah laki-laki.

Kolase Instagram @tangerangkabarku via Tribunnews.com
PENCABULAN ANAK: Warga menangkap oknum pegawai minimarket di Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, karena diduga melakukan pencabulan terhadap bocah laki-laki 11 tahun, pada Minggu (15/6/2025) siang. Pegawai berinisial A (23) tersebut sebelumnya menjanjikan bocah 11 tahun itu untuk top up saldo game online sebesar Rp 100 ribu secara gratis. 

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan mendalam. Dijerat dengan pasal tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76E juncto pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana penjara selama 15 tahun," pungkasnya.

Baca juga: Heboh Sapi Masuk Minimarket di Palembang Diduga Hewan Kurban yang Lepas

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved