Berita Lampung
Pelaku Curanmor di Pringsewu Ditangkap Setelah Kabur Berbulan-bulan
Polsek Pringsewu Kota bersama Tekab 308 Polres Pringsewu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku curanmor.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Polsek Pringsewu Kota bersama Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kabupaten Pringsewu pada Januari 2025 lalu.
Terduga pelaku berinisial FGS (27), warga Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, ditangkap di kediamannya pada Senin pagi (16/6/2025) sekitar pukul 06.00 WIB setelah sempat melarikan diri ke Pulau Jawa.
“FGS kami amankan saat ia pulang ke kampung halamannya. Sebelumnya, yang bersangkutan sempat melarikan diri sejak penggerebekan beberapa bulan lalu,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, Senin (16/6/2025).
Rohmadi menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kasus pencurian sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BE 2790 US milik Egis Camelia (23), warga Pringsewu Selatan.
Kendaraan tersebut dilaporkan hilang saat diparkir di halaman toko laundry pada Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari hasil penyelidikan pihaknya, diduga ada tiga pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
Selain FGS, satu pelaku lain berinisial YS telah lebih dulu diamankan dalam perkara berbeda oleh Polres Tanggamus.
“Sementara satu orang lainnya, berinisial A, masih dalam pengejaran,” tambahnya.
Menurut Rohmadi, sepeda motor milik korban sempat ditemukan di rumah FGS saat penggerebekan pertama, namun saat itu FGS berhasil melarikan diri.
Kini, setelah berhasil diamankan FGS ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun,” pungkasnya.
Rohmadi berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa keadilan bagi korban, sekaligus mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan segera jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
| Kronologi Kecelakaan yang Menewaskan 2 Mahasiswa Unila |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Sabtu 11 April 2026, Waspada Hujan Petir di 11 Wilayah |
|
|---|
| Hakim Tolak Perlawanan Dendi Ramadhona, Sidang Korupsi SPAM Pesawaran Berlanjut |
|
|---|
| Batal ke Makassar, Wamendagri Sidak Bandar Lampung, Puji Efisiensi 20 Persen |
|
|---|
| Ketua Pansus DPRD Lampung Selatan Usir ASN yang Ngobrol saat Rapat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pelaku-curanmor-ditangkap-setelah-kabur-berbulan-bulan.jpg)