Berita Terkini Nasional

Nasib Oknum ASN Diskes Solo yang Disebut Lecehkan Pegawai Honorer Dalam Lift

Nasib oknum aparatur sipil negara alias ASN Dinas Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Solo seusai dilaporkan atas kasus pelecehan terhadap wanita.

|
TribunSolo.com/Andreas Chris
DUGAAN PELECEHAN: Foto ilustrasi, ASN Pemkot Solo. Dugaan pelecehan asusila bermula dari aduan di laman ULAS bahwa dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo. Kasus dugaan pelecehan asusila yang terjadi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Solo itu kini telah masuk ke dalam ranah hukum. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Solo - Nasib oknum aparatur sipil negara alias ASN Dinas Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Solo seusai dilaporkan atas kasus pelecehan terhadap wanita.

Oknum ASN tersebut akhirnya dipindahtugaskan untuk sementara waktu.

Kasus tersebut dilaporkan oleh seseorang berinisial I di laman Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).

Dalam aduannya, pelecehan diduga dilakukan oleh ASN yang berdinas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo.

Pelapor mengaku dilecehkan saat berada di lift dan terduga pelaku mengirimkan pesan bernada mesum.

Kabar oknum ASN dipindahtugaskan itu diungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo Dwi Ariyatno.

Dwi mengatakan, pemindahan tugas sementara tersebut berkaitan dengan langkah yang kini diambil oleh pihaknya dalam proses investigasi kejadian.

Selain itu, Dwi juga menerangkan bahwa langkah ini diambil oleh pihaknya untuk mencegah terjadinya traumatik terhadap terduga korban atau pengadu.

"Dalam rangka untuk memudahkan proses pemeriksaan karena kejadiannya di satu tempat di Dinas Kesehatan. Nah ini antara pelaku dan korban supaya tidak ada benturan kepentingan termasuk juga kemungkinan potensi korban punya traumatik."

"Jadi tadi saya ambil tindakan sementara dipindahtugaskan untuk memudahkan pemeriksaan," ungkap Dwi saat dihubungi via telpon, Selasa (17/6/2025).

Demi menjaga kerahasiaan dan melindung terduga korban dari traumatik pasca kejadian. Dwi menegaskan pihaknya enggan membeberkan kemana ER (25) yang berstatus pegawai nonASN tersebut dipindahtugaskan.

"Pertimbangannya, kalau dari korbannya, pelapornya karena ada potensi traumatik itu dijauhkan dari lingkungan tempat kejadian," lanjut Dwi.

Sementara itu, untuk mempermudah proses klarifikasi terhadap terduga pelaku berinisial S yang merupakan ASN berstatus Staf di Dinas Kesehatan (Dinkes) kini dipindahkan ke Dinas BKPSDM.

"Kalau yang untuk pelaku atau yang dilaporkan, untuk memudahkan proses pemeriksaannya. Sementara ditempatkan di BKPSDM untuk mempermudah pengawasan dan pemeriksaan," urainya.

Pemindahan tugas dua pegawai Dinkes Solo yang terlibat dalam dugaan tindak pelecehan seksual tersebut diakui Dwi berlaku sejak hari ini.

Baca juga: ASN di Solo Dilaporkan Polisi, Diduga Lecehkan Staf 2 Kali, Wali Kota Bereaksi

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNSOLO.COM )

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved