Berita Terkini Nasional

Mendagri Curhat Susah Cari Dokumen, Empat Pulau Resmi Milik Aceh dan Bakal Didaftarkan ke PBB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap perjuangan panjang Kemendagri mencari dokumen asli kesepakatan dua gubernur pada tahun 1992.

Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
MILIK ACERH - Ilustrasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menggelar konferensi pers di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/3/2025). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap perjuangan panjang Kemendagri mencari dokumen asli kesepakatan dua gubernur pada tahun 1992, Selasa (17/6/2025). 

Keempatnya selama ini masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, sebagaimana tercantum dalam Kepmendagri sebelumnya.

Namun, sejumlah dokumen historis menunjukkan pulau-pulau tersebut merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.

“Kesepakatan sudah ditandatangani oleh Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara, disaksikan oleh Presiden secara daring, serta Mensesneg dan Menseskab. Dengan dasar itu, kami akan melakukan revisi Kepmendagri,” kata Tito.

Ia menjelaskan, pemerintah akan melakukan pembaruan administrasi wilayah dengan memasukkan empat pulau tersebut ke dalam cakupan wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

Hal ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah menyelesaikan sengketa batas wilayah secara adil dan berdasarkan data historis serta dokumen hukum yang sah.

“Maka Mendagri akan melakukan revisi Kepmendagri Nomor 300 dan seterusnya, kami masukkan empat pulau ini kepada cakupan Kabupaten Aceh Singkil, Aceh,” tegas Tito.

Revisi Kepmendagri ini juga akan dibarengi dengan pembaruan gazetteer atau basis data nama pulau oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).

Data baru ini nantinya akan disampaikan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui United Nations Conference on the Standardization of Geographical Names (UNCSGN) untuk pengakuan secara internasional.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta supaya warga Sumut tak terhasut isu setelah secara resmi empat pulau menjadi milik Aceh.

"Saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara juga, tentunya Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita, jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan. Oleh karena itu, apa pun kondisinya hari ini untuk seluruh masyarakat Sumatera Utara, kalau ada laporan ke masyarakat Aceh ataupun sejenisnya, saya sebagai Gubernur Sumatera Utara menyampaikan tolong itu diberhentikan. Karena kesepakatan hari ini bukan hanya tentang Aceh dan Sumatera Utara, tapi untuk bangsa dan negara," ucap Bobby Nasution.

Bobby menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menyampaikan bahwa keempat pulau itu adalah bagian dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

"Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih atas support dari Bapak Presiden, oleh karena itu hari ini persoalan tentang empat wilayah atau empat pulau ini bisa kami selesaikan dengan baik dengan bijak dan dengan cepat," tuturnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan memastikan jajarannya akan menindaklanjuti keputusan pemerintah terkait penetapan empat pulau sebagai bagian dari wilayah administrasi Provinsi Aceh.

Budi Gunawan mengatakan keputusan itu mencerminkan keseriusan dan komitmen kuat pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan kepastian hukum wilayah, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan politik, khususnya di Aceh dan Sumatera Utara.

"Ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap rekam jejak sejarah, aspek kultural, serta dinamika sosial masyarakat Aceh," kata Budi Gunawan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved