Berita Terkini Nasional

Mendagri Curhat Susah Cari Dokumen, Empat Pulau Resmi Milik Aceh dan Bakal Didaftarkan ke PBB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap perjuangan panjang Kemendagri mencari dokumen asli kesepakatan dua gubernur pada tahun 1992.

Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
MILIK ACERH - Ilustrasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menggelar konferensi pers di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/3/2025). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap perjuangan panjang Kemendagri mencari dokumen asli kesepakatan dua gubernur pada tahun 1992, Selasa (17/6/2025). 

Dia juga menegaskan bahwa penyelesaian berbagai persoalan batas wilayah akan terus dilakukan secara dialogis, obyektif, dan damai demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjamin kesejahteraan seluruh rakyat.

Ia mengatakan kebijakan presiden untuk menempatkan stabilitas nasional sebagai prioritas menjadi landasan utama dalam srtiap pengambilan keputusan strategis.

"Kebijakan Presiden Prabowo untuk menempatkan stabilitas nasional dan keadilan sebagai prioritas utama, termasuk dalam persoalan perbatasan wilayah, menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan strategis pemerintah," pungkasnya.

(Tribun Network/igm/gta/wly)

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved