Berita Terkini Nasional
Dinda Syok Ada Uang Rp 1,2 Miliar Masuk Rekeningnya, Kini Berurusan dengan KPK
Seorang mahasiswi asal Ogan Komering Ulu ( OKU ) bernama Dinda tak pernah terpikir jika harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, OKU - Seorang mahasiswi asal Ogan Komering Ulu ( OKU ) bernama Dinda, tak pernah terpikir jika harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.
Namun, Dinda akhirnya merasakan hal tersebut setelah menerima transferan di rekeningnya mencapai Rp 1,2 miliar.
Sempat bertanya-tanya darimana asal uang sebanyak itu. Namun akhirnya, Dinda mengetahui asal muasal uang miliaran di rekeningnya tersebut.
Enggan terseret lebih jauh, Dinda pun menceritakan apa yang dialaminya ke awak media serta melaporkannya ke KPK.
Mahasiswi semester akhir itu menduga jika uang miliaran tersebut adalah uang korupsi.
Seperti diketahui, KPK tengah menyelidiki kasus suap proyek di Dinas PUPR setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (15/6/2025).
Mereka menangkap enam tersangka, yaitu Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah (NOP); Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ); Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR); dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).
Kemudian, dua orang tersangka dari kalangan swasta yaitu MFZ (M Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso).
Mengetahui kondisi itu, Dinda lantas menceritakan kejadian itu kepada media sekaligus meluruskan pemberitaan yang beredar, pada Kamis (19/6/2025) malam.
Mahasiswa Fakultas Hukum itu awalnya menjelaskan hubungan dirinya dengan satu di antara tersangka, Pablo.
Dinda diketahui bekerja di biro konsultan perpajakan dan kebetulan mengurus masalah pajak perusahaan yang dikelola Pablo.
Dua hari setelah OTT, dia diminta mencairkan uang Rp1,2 miliar yang terkirim ke rekening atas namanya.
Dinda mengaku memang membuat rekening yang khusus untuk keperluan operasional pekerjaannya sebagai konsultasi perpajakan.
"Rekening ini biasanya digunakan untuk berbagai transaksi finansial yang jumlahnya kecil–kecil seperti pembayaran upah jasa sebagai konsultan dan pembelian ATK," kata Dinda, dikutip dari Sripoku.com, Jumat (20/6/2025).
Awalnya Dinda mengira uang yang masuk ke rekeningnya ini untuk sisa uang jasa konsultan yang belum dibayar Pablo.
DPR Setujui Presiden Prabowo Hapus Hukuman Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Raup Cuan Ratusan Juta, Modus Terbongkar |
![]() |
---|
Polisi Sebut Arya Daru Tewas Akhiri Hidup, Keluarga: Almarhum Tidak Seperti Itu |
![]() |
---|
Video Identitas Jasad yang Ditemukan di Plafon, Kaki Terlilit Kabel Listrik |
![]() |
---|
Ternyata Cairan Putih di Jasad Driver Ojol yang Tewas Dibunuh Bukan Milik Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.