Berita Lampung
Kadisdikbud Lampung Sebut Nilai Tertinggi Tentukan Penerimaan SPMB Dibanding Domisili Calon Siswa
Saat ini Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi Lampung pada tahun ajaran 2025/2026, khususnya jalur domisili masih menuai kontroversi.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
Selain itu, jika kebijakan ini bertujuan mendorong pemerataan akses pendidikan yang lebih berkeadilan.
Dia menyebut jika skema baru ini dinilai lebih memberikan peluang bagi siswa dengan nilai akademik yang baik meskipun jarak rumahnya relatif jauh, untuk dapat terakomodir melalui jalur domisili sebaran yang memiliki kuota 30 persen.
"Sistem zonasi sebelumnya dianggap menciptakan kasta atau sekolah favorit berdasarkan nilai ujian nasional/rapor yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan Pancasila," tutur Thomas.
"Oleh karena itu, penerapan sistem zonasi yang dimulai pada tahun 2017 dimaksudkan untuk menciptakan reformasi sekolah secara menyeluruh dan menjadi salah satu strategi untuk percepatan pemerataan pendidikan yang berkualitas," Imbuhnya.
Meski begitu, Thomas secara terbuka mengakui adanya polemik dan keluhan yang meluas terkait sistem SPMB jalur domisili yang kini memprioritaskan nilai rapor.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tutup mata menghadapi persoalan ini.
Sejalan dengan komitmen tersebut, Thomas berencana melaporkan langsung keluhan-keluhan tersebut kepada Kementerian Pendidikan.
"Harapannya laporan ini akan mendorong Kementerian untuk melakukan evaluasi menyeluruh atau memberikan solusi konkret terhadap persoalan yang muncul, " pungkas Thomas.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/hurri agusto)
Pangdam Kristomi Instruksikan Prajurit TNI Bijak Bermedsos dan Tak Terjerat Judol |
![]() |
---|
Warga Lampung Utara Lapor ke Polisi Dianiaya Pria Berulang Kali tanpa Sebab |
![]() |
---|
Sekolah di Bandar Lampung Mulai Terima Bantuan Smart TV Penunjang KBM |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 20 September 2025, Sebagian Besar Wilayah Hujan |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Temukan Bungkusan Plastik Hasil Penggeledahan, Isinya Mengejutkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.