Berita Terkini Artis
Pihak Lisa Mariana Cibir Pengacara Revelino Soal Gugatan Intervensi: Belajar Dulu Deh!
Gugatan intervensi yang dilayangkan Revelino tersebut di tengah proses sidang gugatan perdata Lisa Mariana.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Pihak Lisa Mariana bereaksi atas upaya Revelino melayangkan gugatan intervensi ke Pengadilan Negeri Bandung.
Gugatan intervensi yang dilayangkan Revelino tersebut di tengah proses sidang gugatan perdata Lisa Mariana.
Diktahui Revelino merupakan seorang pengusaha yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana.
Pengakuan itu di saat Lisa Mariana mengklaim anaknya merupakan darah daging dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Kini kuasa hukum Lisa Mariana menanggapi gugatan intervensi yang telah didaftarkan pihak Revelino ke Pengadilan Negeri Bandung.
Menyoal hal tersebut, tegas kuasa hukum Lisa Mariana, Daniel Nababan menyebut itu tidak bisa dilakukan.
Ia bahkan meminta kuasa hukum Revelino, Fikri Wijaya untuk belajar lagi.
"Nggak bisa, belajar hukum dulu deh!" tegas Daniel terlihat kesal, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (21/6/2025).
Menimpali ucapan Daniel, kuasa hukum Lisa lainnya juga menimpali.
"Banyak baca buku dulu!" timpalnya.
Daniel kembali berujar, Fikri tak tahu apa-apa sebagai seorang lawyer.
"Dia itu mau belajar sama saya. Enggak ngerti dia," tandasnya.
Lebih lanjut, Daniel juga enggan menanggapi intervensi dari pihak Revelino tersebut.
"Nggak tahu. Nggak kenal!" selorohnya sembari berlalu.
Diketahui, kuasa hukum Revelino Tuwasey, pria yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana ikut hadir dalam sidang lanjutan gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung, Kamis (19/6/2025) lalu.
| Terkuak Alasan yang Ringankan Vonis Ammar Zoni, Usianya Masih Muda |
|
|---|
| Kamelia Irit Bicara, Enggan Komentari Kasus Ammar Zoni Lagi |
|
|---|
| Kamelia Tersedu-sedu Ammar Zoni Divonis Bui 7 Tahun, Akui Kecewa Berat |
|
|---|
| Tak Hanya Vonis Penjara 7 Tahun, Ammar Zoni Juga Didenda Rp1 M |
|
|---|
| Tok! Ammar Zoni Divonis Penjara 7 Tahun Kasus Peredaran Narkoba di Rutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pihak-Lisa-Mariana-cibir-pengacara-Revelino-soal-gugatan-intervensi.jpg)