Berita Terkini Nasional

Pelaku Mutilasi Padang Diduga Rudapaksa sebelum Bunuh dan Cor Korban dalam Sumur

Korban yang mengalami peristiwa tragis tersebut bernama Siska Oktavia dan Adek Gustiana.

TribunPadang.com/Fajar Alferidho Herman
PEMBUNUHAN BERANTAI - Suasana di lokasi dugaan penguburan korban lain dari pelaku mutilasi di Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (19/6/2025). Korban diduga dirudapaksa sebelum dibunuh dan dicor dalam sumur oleh pelaku Satria Juanda (25) alias Wanda. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sumatera Barat - Korban mutilasi di Padang Pariaman, Sumatera Barat diduga dirudapaksa sebelum dibunuh lalu dicor dalam sumur.

Korban yang mengalami peristiwa tragis tersebut bernama Siska Oktavia dan Adek Gustiana.

Kedua wanita muda ini korban kekejaman Satria Juanda (25) alias Wanda, pelaku pembunuhan berantai yang menggemparkan Padang Pariaman.

Kekejaman Wanda diungkap pengacara keluarga korban Siska Oktavia, yakni Alfi Syukri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Alfi menduga siska sempat dirudapaksa Wanda sebelum akhirnya dibunuh. 

"Iya, kami mendapatkan informasi bahwa Siska sempat diperkosa oleh pelaku. Informasi itu kami terima usai pelaku ditangkap pada Kamis kemarin," ujar Alfi Syukri kepada TribunPadang.com, Sabtu (21/6/2025).

Informasi tersebut, kata Alfi, diperkuat dengan keterangan Wanda saat proses rekonstruksi bersama pihak kepolisian.

"Dalam reka adegan, pelaku menyampaikan bahwa ia sempat memperkosa korban terlebih dahulu sebelum menghabisi nyawanya," ungkapnya.

Setelah memperkosa dan membunuh Siska, pelaku kemudian menjemput Adek Gustiana.

"Usai melakukan tindakan itu terhadap Siska, pelaku lalu menjemput Adek dan juga menghabisi nyawanya," lanjut Alfi.

Menurut Alfi, usai membunuh kedua korban, pelaku langsung menyembunyikan jasad keduanya ke dalam sebuah sumur di dalam rumahnya.

"Pelaku memasukkan kedua korban ke dalam sumur dan menimbunnya dengan pakaian," jelasnya.

Tak berhenti di situ, pelaku kemudian menyemen sumur tersebut untuk menghilangkan jejak.

"Setelah korban dimasukkan dan ditimbun dengan pakaian, pelaku mencor sumur itu menggunakan tiga sak semen," katanya.

Atas tindakan sadis tersebut, LBH Padang meminta pihak kepolisian menindak pelaku dengan hukuman seberat-beratnya.

"Kami dari LBH Padang terus mendorong agar kasus ini diungkap secara tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya," tegas Alfi Syukri. 

( Tribunlampung.co.id / TribunPadang.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved