Berita Lampung

Polsek Punggur Tangkap 2 Pencuri, Salah Satunya Masih 17 Tahun

Kapolsek Punggur AKP Feriyantoni mengatakan, aksi kedua pelaku tersebut terjadi pada Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, di Kampung Mojopahit,

Dokumentasi Polsek Punggur
TANGKAP PENCURI - Polsek Punggur bersama warga menangkap dua pelaku pencurian bersama barang buktinya, Minggu (22/6/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah – Jajaran Polsek Punggur bersama warga berhasil menangkap dua pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Mirisnya, salah satu pelaku masih di bawah umur.

Kapolsek Punggur AKP Feriyantoni mengatakan, aksi kedua pelaku tersebut terjadi pada Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, di Kampung Mojopahit, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.

"Dua pelaku asal Kecamatan Gunung Sugih berinisial IN (24) dan HAR (17) ditangkap warga karena nekat membobol sebuah warung milik HM (70) di Kecamatan Punggur," kata Feri saat dikonfirmasi, Minggu (22/6/2025).

Feri menjelaskan, para pelaku membuka paksa pintu warung dengan mencongkel kusen menggunakan obeng dan linggis. 

Beruntungnya, pemilik warung yang sedang terjaga berhasil menggagalkan aksi kedua pelaku. 

"Korban menyadari warungnya disatroni maling saat mendengar suara berisik. Korban bergegas memeriksa warung miliknya," kata Feri. 

Korban segera menghubungi tetangganya, yang kemudian memergoki dua orang pelaku yang hendak melarikan diri.

Karena terkepung, kedua pelaku pun diamankan oleh warga setempat.

Feri menyebutlan, Bhabinkamtibmas yang mendapat laporan dari korban terkait peristiwa tersebut segera mendatangi TKP bersama anggota Tekab 308 Polsek Punggur

Setibanya di lokasi, kedua pelaku berikut barang bukti berupa 2 buah karung plastik, 2 buah obeng, 2 buah tang bergagang besi, 1 buah palu bergagang besi, 1 buah linggis kecil, 1 buah gergaji, 1 buah tas ransel, 2 unit handphone dan sepeda motor diamankan ke Mapolsek Punggur guna pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

“Yang sangat kami sayangkan dan cukup miris, salah satu pelaku masih berstatus sebagai pelajar. Ini menunjukkan pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam pengawasan serta pembinaan moral anak-anak kita,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang tidak main hakim sendiri, serta langsung menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. 

“Karena keamanan adalah tanggung jawab kita bersama, dan keberhasilan ini juga tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya,” pungkas Kapolsek.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved