Berita Terkini Nasional

Sosok Dinda Mahasiswi yang Terima Transferan Rp 1,2 Miliar, Kuliah sambil Kerja

Ternyata selama ini Dinda selain kuliah juga bekerja di biro konsultan perpajakan.

Kolase Tribunews.com/ Sripoko/Leni Juwita
TRANSFERAN MENGEJUTKAN - Terungkap sosok Dinda mahasiswi yang terima transferan Rp 1,2 miliar di rekening pribadinya, kuliah sambil kerja. 

Pihak yang meminta adalah perusahaan yang sedang diurus administrasinya oleh Dinda.

Perusahaan pemborong itu adalah milik M Fauzi alias Pablo yang kini sudah menjadi terdakwa.

Belakangan baru terungkap perusahaan itu terlibat dalam kasus Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu.

"Lalu hari itu juga saya diperintahkan mencairkan dana tersebut dan menyerahkan kepada pihak yang ada hubungan dengan pemilik perusahaan," beber Dinda.

Dinda melanjutkan ceritanya, ia lantas mencairkan dana tersebut sebanyak dua kali.

Pertama dana yang keluar adalah Rp800 juta.

Ia menyerahkan uang tersebut ke pihak perusahaan.

Dinda yang mulai merasa janggal, kemudian membawa rekannya saat pencairan dana tahap kedua.

Ia kembali memberikan uang sisanya sebanyak Rp300 juta ke pihak perusahaan.

Usai menyerahkan uang tersebut, Dinda bersama rekannya bernama Maulana pergi ke Jakarta untuk melapor ke KPK.

Singkat cerita, Dinda dan Maulana ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Perjalanan kasus
 
Kasus ini bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (15/3/2025).

Sebanyak 6 orang ditangkap dalam kasus ini.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah (NOP); anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ); Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR); dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).

Sedangkan dua tersangka dari pihak swasta yaitu M. Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved