Berita Terkini Nasional
Pembantai Satu Keluarga di Aceh Tertangkap setelah Buron, 5 Korban Tewas Satu Kritis
Pelaku pembantaian berinisial AS ditetapkan buronan karena telah membuat lima orang tewas dan satu kritis.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Aceh - Pelaku pembantaian lima keluarga di Aceh akhirnya tertangkap setelah beberapa hari buron.
Pelaku pembantaian berinisial AS ditetapkan buronan karena telah membuat lima orang tewas dan satu kritis.
Peristiwa sadis itu dilakukan pelaku pembantaian di Desa Uning Sigurgur, Kecamatan Babul Rahmah, Aceh Tenggara, Senin (16/6/2025).
Setalah melakukan perbuatannya itu, AS melarikan diri ke wilayah pegunungan hingga sulit dilakukan penangkapan.
Polisi tak lelah mencari AS hingg personel Polres Aceh Tenggara di Desa Salim Pinim Kecamatan Tanoh Alas, Aceh Tenggara menangkap pelaku pada Senin (23/6/2025) malam.
Camat Babul Rahmah, Rimandani Pagan SSTP, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
Sebelumnya, pihak kepolisian Polres Aceh Tenggara telah memasukkan pelaku dalam DPO.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri mengatakan pelaku pembunuhan masih bungkam.
Tersangka masih belum mau menyampaikan motifnya ke penyidik Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara walau berulangkali diinterogasi.
"Kasus pembunuhan ini berencana. Namun, motif pembunuhan yang tega habisi nyawa lima orang dengan parang secara brutal dan sadis masih terus didalami," ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, tersangka melarikan diri selama seminggu dan akhirnya ditangkap tim gabungan Polres Aceh Tenggara, Jatanras Polda Aceh dan Babinsa Babul Rahmah di Kute Mejile Kecamatan Tanoh Alas Aceh Tenggara pada Senin (23/6/2025) malam.
Kapolres menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 80 Ayat (3) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka pelaku pembacokan yang menewaskan lima orang sekeluarga dan satu orang selamat ini, terancam penjara 15 tahun penjara karena melakukan pembunuhan berencana dan undang-undang perlindungan anak, karena ada korban anak di bawah umur," ujar Kapolres.
Keberhasilan polisi berhasil meringkus Ardi Sahputra (21) diduga sebagai tersangka pelaku pembacokan secara brutal yang menewaskan lima orang dan satu orang selamat yang terjadi di Desa Uning Sigurgur Kecamatan Babul Rahmah Aceh Tenggara, Senin (16/6/2025).
Pelaku ditangkap di kebun
Terkuak Motif Pembunuhan Pengantin Baru di Kebun Sawit |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Kepala SMA PL Yosef, Wapres Gibran Tak Pernah Sekolah di Sana |
![]() |
---|
Dosen Ribut dengan Tetangga hingga Guling-guling di Tanah, Kini Ajukan Resign |
![]() |
---|
Suami Bakar Rumah Gegara Cekcok, Istri Derita Luka Bakar Sekujur Tubuh |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Digugat Tutut Soeharto ke PTUN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.