Berita Terkini Nasional

Kelakuan Oknum Polisi Berpangkat AKBP yang Membuatnya Dipecat dari Polri

Ternyata tabiat oknum polisi di Polda Sulawesi Barat (Sulbar) itulah yang menjadi alasan dilakukannya pemecatan.

dokumen
ILUSTRASI POLISI DIPECAT - Oknum polisi berpangkat AKBP di Polda Sulawesi Barat dipecat dari Polri gara-gara tabiatnya terlibat perkara pidana hingga mangkir dinas lebih dari dua bulan. 

Ia juga mengaku sempat meminta agar dilakukan take over resmi, namun RA menolaknya dengan alasan tidak bisa lagi mengajukan kredit karena namanya telah masuk daftar hitam.

"Saya sudah minta dia untuk balik nama secara resmi, tapi katanya nama sudah jelek di leasing," tambahnya.

Siti juga menuduh RA sempat melakukan pengancaman saat ditagih cicilan mobil.

Mangkir dari Dinas

Tak hanya tersangkut kasus hukum, RA juga sempat mangkir dari dinas selama lebih dari dua bulan.

Saat itu, ia menjabat sebagai Kabag Bekum Biro Logistik Polda Sulbar.

Menurut Kabid Propam Polda Sulbar sebelumnya, Kombes Budi Yudhantara, RA sempat mengajukan izin berobat selama 30 hari tanpa surat keterangan resmi.

Namun setelah izin itu berakhir, ia tidak kembali berdinas.

“Izinnya 30 hari karena alasan sakit, tapi tanpa surat keterangan. Setelah itu, tidak masuk kerja selama 90 hari,” ujar Kombes Budi, Kamis (14/11/2024).(*)

(Tribunlampung.co.id/ Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved