TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro - Sat Samapta Polres Metro, Polda Lampung patroli preventif strike dalam rangka antisipasi dan penanggulangan kejahatan Curat, Curas dan Curanmor serta kejahatan jalanan, Sabtu (28/6/2025).
Dalam kegiatan patroli kali ini, jajaran Polda Lampung melaksanakan pemeriksaan dan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan guna terhindar dari tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).
Kasat Samapta Polres Metro Iptu Teguh Puji Ruswanto, SH menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan bersama anggota tersebut merupakan bentuk pelayan polri, dalam memberikan pengamanan di tengah-tengah masyarakat dan untuk penanggulangan kejahatan Curat, Curas dan Curanmor serta Penyalahgunaan Senpi.
"Diharapkan dengan adanya patroli rutin yang dilaksanakan oleh Kasat Samapta bersama anggota kita ini dapat meningkat keamanan di wilayah hukum polres Metro,” terangnya.
Iptu Teguh juga berharap dengan dilakukannya kegiatan patroli dialogis ini, warga masyarakat Kota Metro merasa aman dan nyaman.
"Kami juga mengajak kepada warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara kamtibmas di lingkungan dan di wilayah hukum Polres Metro,” tutup Iptu Teguh.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.