Berita Terkini Nasional

Mahasiswi Dirudapaksa Oknum Guru Ngaji, Lapor Polisi Malah Disuruh Damai

Nasib pilu dialami seorang mahasiswi inisial N (19) yang menjadi korban rudapaksa oknum guru ngaji di Karawang, Jawa Barat.

Dokumentasi Tribunnews.com
MAHASISWI DIRUDAPAKSA: Foto ilustrasi, korban rudapaksa. Nasib pilu dialami seorang mahasiswi inisial N (19) yang menjadi korban rudapaksa oknum guru ngaji di Karawang, Jawa Barat. Mirisnya, saat N melaporkan apa yang dialaminya ke polisi, ia justru diminta berdamai dengan pelaku rudapaksa. Bahkan, N dipaksa untuk menikah dengan oknum guru ngaji berinisial J itu. Sayangnya, setelah dinikahi J, mahasisiwi yang terlanjur kehilangan kehormatannya itu malah diceraikan sehari setelahnya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Karawang - Nasib pilu dialami seorang mahasiswi inisial N (19) yang menjadi korban rudapaksa oknum guru ngaji di Karawang, Jawa Barat.

Mirisnya, saat N melaporkan apa yang dialaminya ke polisi, ia justru diminta berdamai dengan pelaku rudapaksa.

Bahkan, N dipaksa untuk menikah dengan oknum guru ngaji berinisial J itu. Sayangnya, setelah dinikahi J, mahasisiwi yang terlanjur kehilangan kehormatannya itu malah diceraikan sehari setelahnya.

Sebelumnya, N yang berasal dari Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pria berinisial J.

Ironisnya, alih-alih mendapat keadilan, korban justru diminta berdamai oleh polisi.

Setelah dinikahi oleh pelaku, N diceraikan hanya sehari kemudian.

Kini kondisi N memprihatinkan. Bahkan mengungkapkan rencana untuk berhent kuliah.

Kronologi Kasus Rudapaksa di Karawang

Peristiwa rudapaksa ini terjadi pada 9 April 2025.

Saat itu, N sedang berada di rumah neneknya di Kecamatan Majalaya, Karawang.

Pelaku J, yang merupakan guru ngaji dan masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, datang dengan alasan ingin bersilaturahmi karena belum sempat berlebaran.

“Ketemu salamanlah dengan pelaku, setelah itu dia menjadi tidak sadar, dibawa ke kamar dan dilakukanlah kekerasan seksual di situ.

Tepergok si nenek, dipanggil warga lalu diamankan,” kata kuasa hukum korban, Gary Gagarin, kepada Kompas.com, Kamis (27/6/2025).

N baru sadar ketika sudah berada di klinik.

Sementara itu, pelaku langsung dibawa oleh keluarga korban ke Polsek Majalaya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved