Berita Terkini Nasional

Mahasiswi Dirudapaksa Oknum Guru Ngaji, Lapor Polisi Malah Disuruh Damai

Nasib pilu dialami seorang mahasiswi inisial N (19) yang menjadi korban rudapaksa oknum guru ngaji di Karawang, Jawa Barat.

Dokumentasi Tribunnews.com
MAHASISWI DIRUDAPAKSA: Foto ilustrasi, korban rudapaksa. Nasib pilu dialami seorang mahasiswi inisial N (19) yang menjadi korban rudapaksa oknum guru ngaji di Karawang, Jawa Barat. Mirisnya, saat N melaporkan apa yang dialaminya ke polisi, ia justru diminta berdamai dengan pelaku rudapaksa. Bahkan, N dipaksa untuk menikah dengan oknum guru ngaji berinisial J itu. Sayangnya, setelah dinikahi J, mahasisiwi yang terlanjur kehilangan kehormatannya itu malah diceraikan sehari setelahnya. 

Polisi Minta Damai, Bukan Proses Hukum

Namun, menurut Gary, polisi tidak memproses hukum laporan tersebut, melainkan justru menyarankan agar kasus rudapaksa ini diselesaikan secara damai.

Gary menyayangkan tindakan Polsek Majalaya yang tidak meneruskan laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang.

“Enggak masuk akal pernikahan pun selang sehari langsung diceraikan. Ini harus dipahami penegak hukum, jangan dibiasakan pelaku kekerasan seksual didamaikan,” tegas Gary.

Dinikahi Sehari, Langsung Diceraikan

Berdasarkan mediasi oleh polisi, disepakati bahwa pelaku J akan menikahi korban dan kedua belah pihak tidak akan saling menuntut.

Namun, pernikahan itu hanya berlangsung sehari.

Setelah akad nikah, pelaku langsung menceraikan korban keesokan harinya.

Gary mengungkapkan bahwa keluarga korban ditekan untuk menerima pernikahan tersebut dengan alasan menjaga nama baik keluarga dan desa.

Padahal, menurutnya, pernikahan seperti itu hanya menambah penderitaan korban.

Korban Terintimidasi, Keluarga Diteror

Setelah kasus ini mencuat, keluarga korban mengalami tekanan dari pihak keluarga pelaku.

Rumah korban bahkan dilempari batu.

“Rumah korban sampai dilempari batu, padahal klien kami adalah korban. Antara korban dan pelaku juga masih ada hubungan keluarga,” kata Gary.

N juga sempat melapor ke Satgas TPKS di kampus, namun tidak mendapat respons.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved