Berita Terkini Nasional

Mahasiswi Dirudapaksa Oknum Guru Ngaji, Lapor Polisi Malah Disuruh Damai

Nasib pilu dialami seorang mahasiswi inisial N (19) yang menjadi korban rudapaksa oknum guru ngaji di Karawang, Jawa Barat.

Dokumentasi Tribunnews.com
MAHASISWI DIRUDAPAKSA: Foto ilustrasi, korban rudapaksa. Nasib pilu dialami seorang mahasiswi inisial N (19) yang menjadi korban rudapaksa oknum guru ngaji di Karawang, Jawa Barat. Mirisnya, saat N melaporkan apa yang dialaminya ke polisi, ia justru diminta berdamai dengan pelaku rudapaksa. Bahkan, N dipaksa untuk menikah dengan oknum guru ngaji berinisial J itu. Sayangnya, setelah dinikahi J, mahasisiwi yang terlanjur kehilangan kehormatannya itu malah diceraikan sehari setelahnya. 

Akibat tekanan psikologis yang dialami, N menyatakan ingin berhenti kuliah.

“Dari situ ternyata korban coba lapor ke Satgas TPKS di kampus, tapi tidak ada tindak lanjut dan terkesan didiamkan,” ujar Gary.

Upaya Hukum dan Pendampingan Psikologis

Pada Mei 2025, tim kuasa hukum kembali mencoba melaporkan kasus ini ke Unit PPA Polres Karawang.

Namun, laporan ditolak karena sebelumnya sudah ada surat damai.

“Akhirnya kita ke P2TP2A untuk meminta pendampingan psikis agar kondisi korban bisa pulih. Kita akan bersurat ke Kapolres untuk minta atensi,” kata Gary.

Ia menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan dengan jalan damai.

“Ini harus dikawal hingga tuntas melalui proses hukum,” tambahnya.

Alasan Polisi Minta Pelaku dan Korban Damai

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan membenarkan bahwa kasus ini difasilitasi oleh Polsek Majalaya untuk diselesaikan secara damai.

Polisi menilai kasus tersebut sebagai hubungan suka sama suka.

“Korban sudah 19 tahun, jadi bukan anak di bawah umur. Kalau ke PPA, itu untuk anak-anak karena lex specialis, makanya kemarin difasilitasi untuk berdamai,” ujar Wildan.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa korban tetap memiliki hak untuk kembali melapor.

“Sah-sah saja untuk laporan, cuma dilihat juga delik aduan yang disangkakan ke pelaku apa,” katanya.

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com.

Baca juga: Mahasiswi Korban Rudapaksa Disuruh Damai Lalu Nikah dengan Pelaku, Sehari Dicerai

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNJATENG.COM )

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved