Berita Terkini Nasional
Mahasiswi Korban Rudapaksa Disuruh Damai Lalu Nikah dengan Pelaku, Sehari Dicerai
Setelah disuruh damai saat lapor polisi, mahasiswi korban rudapaksa diminta nikah dengan pelaku.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Karawang - Nasib mahasiswi korban rudapaksa oknum guru di Karawang kini miris.
Setelah disuruh damai saat lapor polisi, mahasiswi korban rudapaksa diminta nikah dengan pelaku.
Ironisnya sehari setelah nikah, mahasiswi tersebut diceraikan pelaku.
Kini kondisi psikis korban terganggu lantaran sudah tidak ada yang menanggapi kasus yang pernah dialaminya itu.
Si mahasiswi berniat berhenti kuliah akibat peristiwa yang dialaminya itu.
Alhasil gadis 19 tahun berinisial N di Karawang, Jawa Barat tersebut bernasib malang. Harapannya untuk mendapatkan keadilan malah berakhir pilu.
N menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh J. Tak terima dengan apa yang ia alami, N kemudian melaporkan J ke polisi.
Kasus itu akhirnya berujung damai dengan kesepakatan J akan menikahi N.
Namun, apa yang terjadi kemudian ?
J malah menceraikan N sehari usai dinikahkan.
Tentu saja N syok dan terang-terangan ia telah menjadi obej bagi J yang ternyata masih ada hubungan kekeluargaan dnegan N.
Begini Kisah Lengkapnya
N (19), seorang mahasiswi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban rudapaksa seorang pria berinisial J. Korban melapor ke polisi, tapi diminta berdamai.
Korban lantas dinikahi oleh pelaku, namun sehari kemudian diceraikan.
Kuasa hukum korban, Gary Gagarin menuturkan, peristiwa ini terjadi saat N sedang berada di rumah neneknya di Kecamatan Majalaya, Karawang, pada 9 April 2025.
Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Tahan 2 Pejabat PT Hutama Karya |
![]() |
---|
Pria Santai Curi Pagar Besi Ruko meski Terekam CCTV Kini Diburu Polisi |
![]() |
---|
Berupaya Menghalau Gajah Liar Agar Tak Masuk Kebun, Wanita Petani Malah Ditemukan Tewas |
![]() |
---|
Warga Mendapati Air Sumurnya Berbau Tak Sedap Begitu Cek Ada Jasad Wanita di Dalamnya |
![]() |
---|
Kades yang Dilaporkan Lecehkan Wanita Pengurus Dokumen Ancam Lapor Balik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.