Berita Terkini Nasional
Mahasiswi Korban Rudapaksa Disuruh Damai Lalu Nikah dengan Pelaku, Sehari Dicerai
Setelah disuruh damai saat lapor polisi, mahasiswi korban rudapaksa diminta nikah dengan pelaku.
Gary menilai, apa yang menimpa N harus dikawal hingga tuntas melalui proses hukum. Sebab, tindak kekerasan seksual tidak bisa diselesaikan hanya dengan perjanjian damai.
Penjelasan polisi
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan membenarkan kasus tersebut difasilitasi penyelesaiannya oleh Polsek Majalaya.
Polisi menilai kasus tersebut tidak bisa diproses ke Unit PPA Polres Karawang karena korban bukan anak di bawah umur. Polisi juga menganggap kasus tersebut sebagai perkara suka sama suka.
"Korban sudah 19 tahun, jadi bukan anak di bawah umur. Kalau ke PPA, itu untuk anak-anak karena lex specialis, makanya kemarin difasilitasi untuk berdamai,” ujar Wildan.
Meski begitu, Wildan mempersilakan soal rencana korban akan kembali melapor ke kepolisian.
"Sah-sah saja untuk laporan, cuma dilihat juga delik aduan yang disangkakan ke pelaku apa," kata Wildan.
( Tribunlampung.co.id / Tribun-Medan.com )
Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Tahan 2 Pejabat PT Hutama Karya |
![]() |
---|
Pria Santai Curi Pagar Besi Ruko meski Terekam CCTV Kini Diburu Polisi |
![]() |
---|
Berupaya Menghalau Gajah Liar Agar Tak Masuk Kebun, Wanita Petani Malah Ditemukan Tewas |
![]() |
---|
Warga Mendapati Air Sumurnya Berbau Tak Sedap Begitu Cek Ada Jasad Wanita di Dalamnya |
![]() |
---|
Kades yang Dilaporkan Lecehkan Wanita Pengurus Dokumen Ancam Lapor Balik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.