Berita Terkini Nasional
KPK Gandeng PPATK Telusuri Uang Korupsi Proyek Jalan Sumut, Apakah Ada Setoran ke BN?
Penelusuran KPK untuk memastikan terkait kemungkinan uang korupsi tersebut mengalir ke pihak yang ada di atasnya atau yang lainnya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sumatera Utara - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggandeng PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk menelusuri uang dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Penelusuran KPK untuk memastikan terkait kemungkinan uang korupsi tersebut mengalir ke pihak yang ada di atasnya atau yang lainnya.
Atau bahkan ke BN, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
KPK menyatakan membuka peluang memanggil Gubernur Bobby Nasution terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumut.
Apa lagi, KPK telah menetapkan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra (TOP) Ginting sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jalan di Mandailing Natal.
Topan Obaja Putra Ginting dilantik Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai Kepala Dinas PUPR pada Februari 2025.
Diketahui, Topan Obaja Putra disebut-sebut sebagai orang dekat Bobby Nasution. Dia menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Medan ketika Bobby menjadi wali kota Medan.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan akan mengikuti aliran uang dalam menangani kasus proyek jalan PUPR itu.
"Yang ditanyakan apakah KPK akan usut setoran-setoran ke BN atau ke atasannya? Nah tentu ya kami saat ini sedang dilakukan upaya follow the money," kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Menurut Asep, awal mula kasus tersebut terbongkar adalah penarikan uang Rp2 miliar oleh pihak swasta. Uang tersebut kemudian telah didistribusikan kepada pihak-pihak yang terkait.
"Ada yang diberikan secara tunai, ada yang transfer. Ini sedang kita ikuti, kalau nanti ke siapa pun , ke atasannya, atau ke sesama kadis (kepala dinas) atau ke gubernur kema pun, dan kami yakini, kami kerja sama dengan PPATK untuk melihat kemana saja uang itu bergerak, kita akan tentu panggil, akan kita minta keterangan dan bagaimana uang itu bisa sampaikan ke yang bersangkutan," beber Asep.
Asep mengatakan lembaga antirasuah itu tidak akan membuat pengecualian.
"Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan kita kecualikan. Kalau bergerak ke seseorang, misalnya ke kadis yang lain atau ke pak gubernur pasti kita panggil," kata dia.
Berawal dari laporan masyarakat
Asep menyampaikan beberapa bulan lalu KPK menerima informasi dari masyarakat yang curiga adanya dugaan tindak pidana korupsi, karena melihat kualitas jalan yang kurang bagus.
Sosok Cheryl Darmadi, Anak Surya Darmadi yang Jadi Buron Kejagung |
![]() |
---|
Aipda Robig Zaenudi Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Penembakan Siswa SMKN |
![]() |
---|
Kondisi Sopir Truk yang Sebabkan Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan |
![]() |
---|
Sosok Letda Inf Thariq Singajuru yang Diduga Ikut Aniaya Prada Lucky hingga Tewas |
![]() |
---|
Penjelasan KPP Pratama soal Buruh Ditagih Pajak Senilai Rp 2,8 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.