Berita Lampung
KPAI Komitmen Kawal Tuntas Kasus Pembunuhan Bocah Kakak-Adik di Pesisir Barat
KPAI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal serius kasus pembunuhan tragis terhadap dua bocah kakak-adik di Pekon Batu Raja, Pesisir Barat.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan komitmennya untuk terus mengawal serius kasus pembunuhan tragis terhadap dua bocah kakak-adik di Pekon Batu Raja, Pesisir Barat, Lampung.
Komisioner KPAI, Dian Sasmita mengungkapkan, satu kasus anak atau satu peristiwa hukum harus diungkap dalam memenuhi hak anak atas akses keadilan.
Sehingga, kata dia, aparat penegak hukum yang menangani perkara ini perlu melakukan usaha lebih serius.
"Jadi pengungkapan kebenaran, fakta dan proses hukum yang transparan ini menjadi bagian dari proses yang sangat penting dalam mewujudkan hak anak atas akses keadilan," ujar Dian, Senin (30/6/2025).
"Pengungkapan secara transparan itu adalah hak anak yang diatur juga dalam kontitusi kita dan undang-undang perlindungan anak," Jelasnya,
Ia juga menuturkan, KPAI mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam mengusut kasus ini berdasarkan Scientific crime investigation (SCI) bukan berdasarkan pengakuan.
Menurutnya, kekerasan terhadap anak adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi, apalagi menyebabkan korban jiwa.
Dian mengungkapkan, secara kelembagaan KPAI sendiri sampai saat ini belum mendapatkan laporan resmi terkait kasus pembunuhan dua bocah yang terjadi di Pekon Batu Raja, Pesisir Barat tersebut.
Namun, Dian menyebut jika pihaknya berkomitmen bakal tetap berkomitmen mengawal kasus tersebut.
"Kami secara kelembagaan belum mendapatkan aduan terkait kasus ini, kami hanya membaca dari media," ujarnya.
Dikatakannya, KPAI akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, serta Dinas perlindungan anak setempat demi memastikan hak-hak korban dan keluarganya terpenuhi.
"Kami berencana besok akan meminta Dinas Perlindungan anak dan kepolisian untuk mendiskusikan kasus ini, sekiranya ada kendala, mungkin apa saja yang bisa di support oleh KPAI," ungkapnya.
"Karena itu bagian dari kewenangan kami yaitu fungsi pengawasan sistem perlindungan anak, salah satunya pengawasan terhadap kasus-kasus yang ada potensi penanganan berlarut," sambungnya.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah dua bocah kakak beradik ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan pada Rabu (14/5/2025) malam.
Pihak kepolisian sendiri telah memastikan bahwa kematian korban disebabkan oleh pembunuhan.
Peristiwa ini sendiri telah memicu gelombang duka dan kemarahan publik.
Namun, hingga kini, pelaku pembunuhan dua bocah tersebut belum juga terungkap dan menjadi misteri di tengah masyarakat.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Sangkal Video Polisi Distribusikan Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.