Berita Lampung
KONI Lampung Soroti Lokasi Pembangunan Posko Bhayangkara FC, 'Tidak di Depan Kantor Kami'
Ketua Umum KONI Lampung Taufik Hidayat mengaku terkejut dengan aktivitas pembangunan posko keamanan Liga 1 tersebut.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Lampung menyayangkan pembangunan posko semi-permanen milik Bhayangkara FC di kompleks Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim, Bandar Lampung.
Pasalnya, posko yang berada tepat di depan Gedung Sumpah Pemuda (Kantor KONI Lampung) itu didirikan tanpa koordinasi.
Ketua Umum KONI Lampung Taufik Hidayat mengaku terkejut dengan aktivitas pembangunan posko keamanan Liga 1 tersebut.
Dia mengatakan, KONI tidak berniat menghalangi niat Bhayangkara FC untuk membangun posko.
Namun, lanjutnya, semestinya manajemen Bhayangkara etika dan komunikasi yang baik antar lembaga, terutama melalui surat-menyurat resmi.
"Pembangunan posko ini menjadi preseden buruk dalam hubungan kelembagaan," ujar Taufik, Kamis (18/9/2025).
Pihak KONI telah berupaya mencari tahu, namun pembangunan tetap berjalan seolah-olah area tersebut tidak memiliki penanggung jawab.
Padahal, KONI Lampung telah puluhan tahun berkantor di sana untuk mengurus olahraga di provinsi tersebut.
Taufik juga menyoroti lokasi pembangunan yang dianggap tidak tepat.
"Kalau mau membangun di sekitar PKOR, silakan, karena itu juga tanah Provinsi Lampung. Tetapi tidak harus persis di depan wajah kami dan membelakangi kantor KONI Lampung," tegasnya.
Ia menyarankan agar posko tersebut digeser 20-30 meter ke kanan atau ke kiri, di mana masih tersedia lahan yang luas.
Senada, Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Lampung, Rudy Antoni, mempertanyakan urgensi pembangunan posko tersebut.
"Semestinya, harus dikomunikasikan dengan elegan, apalagi ini dari sebuah lembaga negara. Jangan justru buat gaduh seperti ini," kata Rudy.
Ia juga mempertanyakan mengapa harus ada posko semi-permanen atau permanen, sementara Bhayangkara FC hanya bertanding sekitar 12 kali dalam setahun di stadion Sumpah Pemuda.
"Artinya bukan dilarang, tetapi sudah disampaikan agar tidak di depan gedung KONI. Tolonglah bimbing kami dengan etika berlembaga yang baik," tuturnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Juan Siswa SMA Fransiskus Lampung Juara OSN Matematika, Rajin Latihan Soal |
![]() |
---|
BPIP dan DPRD Lampung Sepakat Perkuat Pancasila Lewat Penerapan Kebijakan di Daerah |
![]() |
---|
DPRD Lampung Dorong Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi |
![]() |
---|
Rakor Reforma Agraria 2025, Pemprov Lampung Dorong Pemerataan dan Pemberdayaan Desa |
![]() |
---|
DPRD Lampung Komitmen Kawal 4 Solusi Tata Niaga Singkong Menko Airlangga Hartarto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.