Berita Terkini Nasional

Perjuangan Tim Macan Giri Tangkap Midhol, Telusuri Hutan Jarak 230 Km dari Ibu Kota

Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik menceritakan perjuangan mereka menangkap Ahmad Midhol (39), otak pembunuhan tetangganya, yang telah buron.

Dokumentasi Polres Gresik
BURONAN DITANGKAP: Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik menangkap otak pembunuhan di Desa Ima'an, Kecamatan Dukun, Gresik, Ahmad Midhol alias Midhol, Minggu, 29 Juni 2025. Dalang pembunuhan terhadap tetangga sendiri itu akhirnya tertangkap, setelah satu tahun lamanya masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron. 

Dikawal Satreskrim Polres Gresik, Midhol langsung dibawa ke Mapolres Gresik.

"Pelaku, saat kami amankan melakukan perlawanan dan berupaya kabur, kami lakukan tindakan tegas terukur (ditembak)," tegas Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.

Lebih lanjut, penangkapan Midhol ini dilakukan petugas dengan menembus kawasan perkebunan sawit di Kalimantan Tengah.

Preman kampung itu memakan waktu berjam-jam.

Dari Palangkara ke Kabupaten Kotawaringi Timur sekitar empat jam.

Tiba di Desa Tumbang Kalang, menyusuri kebun sawit sekitar satu jam perjalanan.

"Nah, dari desa menuju lokasi memakan waktu sekitar tiga jam," terangnya.

Sementara itu Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan penangkapan ini membuktikan komitmen Polres Gresik dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Menunjukan komitmen Polres Gresik terhadap setiap kasus yang menjadi atensi masyarakat, banyak masyarakat yang menghubungi kami langsung agar DPO pembunuhan tersangka Midol segera ditangkap," tegas Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, kemarin

Baca juga: Dalang Pembunuh Tetangga Ditangkap, Setahun Sembunyi Bawa Uang Hasil Rampokan

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / SURYA.CO.ID )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved