Polres Tulangbawang

Polsek Banjar Agung Polda Lampung Optimalkan KRYD Cegah Balap Liar, Ini Tindakannya

Polsek Banjar Agung mengoptimalkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (28/5/2025).

Dokumentasi Polres Tulangbawang
KRYD - Polsek Banjar Agung mengoptimalkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (28/5/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulangbawang - Polsek Banjar Agung, Polres Tulangbawang, Polda Lampung mengoptimalkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (28/5/2025).

KRYD yang dilakukan personel Polsek Banjar Agung jajaran Polda Lampung ini dipusatkan di sepanjang Jalan Etanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung.

"Semalam, kami mengerahkan 10 personel gabungan yang dipimpin langsung Panit 1 Intelkam Polsek Banjar Agung Ipda Yuswanda SE," ucap Kapolsek Banjar Agung Kompol Haryono, S.Pd, MM mewakili Kapolres Tulangbawang,= AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (29/6/2025).

Tujuan utama digelarnya KRYD ini adalah untuk mencegah dan meminimalisir aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda.

Selain itu, juga sebagai antisipasi tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan) terutama di malam hari.

"Cara bertindak yang dilakukan oleh petugas kami adalah dengan mendatangi sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan," katanya.

"Lalu diberikan imbauan kamtibmas agar tidak terlibat aksi balap liar yang sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, kemudian juga dilakukan pemeriksaan badan dan kendaraan," papar perwira dengan melati satu dipundaknya.

Kapolsek menambahkan, dengan rutinnya petugas kami menggelar KRYD pada lokasi dan jam yang dianggap rawan terutama di malam akhir pekan.

Diharapan bisa mengurungkan niat para pelaku untuk melakukan aksinya, sehingga akan tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Banjar Agung. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved