Berita Terkini Nasional

Timah Panas Bersarang di Kaki Midhol, Otak Pembunuh Tetangga yang Buron 1 Tahun

Timah panas bersarang di kaki Ahmad Midhol (39), otak pembunuhan tetangganya sendiri, yang telah buron selama 1 tahun lamanya.

Dokumentasi Polres Gresik
BURONAN MIDHOL DITEMBAK: DPO pembunuhan tetangga sendiri, Ahmad Midhol, dihadiahi timah panas. Terlihat Midhol hanya duduk di kursi roda saat tiba di Bandara Juanda, Surabaya, Senin (30/6/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Gresik - Timah panas bersarang di kaki Ahmad Midhol (39), otak pembunuhan tetangganya sendiri, yang telah buron selama 1 tahun lamanya.

Saat tiba di Bandara Juanda, Surabaya, Senin (30/6/2025), seusai diterbangkan dari Kalimantan Tengah, Midhol terlihat duduk di kursi roda.

Nampak pula tangan Midhol diborgol serta kedua kakinya terlihat terlilit perban berwarna putih.

Diketahui, Ahmad Midhol masuk DPO pembunuhan dan perampokan tetangganya sendiri, Wardatun Toyyibah (28) di Desa Ima'an, Kecamatan Dukun, Gresik, Jawa timur, pada 16 Maret 2024.

Dia tega menghabisi korban yang juga agen dari Bank BUMN.

Korban meninggalkan seorang putri yang masih balita.

Malam kelam itu membuat anak korban kehilangan sosok ibu selama-lamanya.

Sementara Midhol bersama dua temannya berhasil menggondol uang ratusan juta dari kamar rumah korban.

Setahun melarikan diri, berpindah-pindah kota, Midhol tak menyangka ternyata dibuntuti petugas.

Meski berada di tengah area perkebunan sawit Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, yang jaraknya 230 kilometer dari ibu kota Kalimantan Tengah, Palangkaraya, keberadaan Midhol tak luput dari pantauan petugas.

Bersembunyi di sebuah gubuk kayu, ditemani babi hutan, Midhol kedatangan tamu tak diundang.

Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik berpakaian preman langsung menyergapnya pada Minggu (29/6/2025).

Pada Senin (30/6) dia tiba di Bandara Juanda pukul 14.45 Wib.

Dikawal Satreskrim Polres Gresik, Midhol langsung dibawa ke Mapolres Gresik.

"Pelaku, saat kami amankan melakukan perlawanan dan berupaya kabur, kami lakukan tindakan tegas terukur (ditembak)," tegas Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved