Berita Terkini Nasional
Kasasi Ditolak, Harvey Moeis Tetap Divonis 20 Tahun
Suami aktris Sandra Dewi itu pun tetap dihukum selama 20 tahun penjara, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani.
Editor:
Daniel Tri Hardanto
Grid.id/Ragillita Desyaningrum
KASASI DITOLAK - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024). Kasasi yang diajukan Harvey Moeis ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Permohonan kasasi Helena teregister dengan Nomor Perkara 4985 K/PID.SUS.
Putusan diketok majelis kasasi pada hari yang sama dengan terpidana lain dalam perkara ini, Harvey Moeis.
Setelah terbit putusan kasasi ini, perkara korupsi Helena telah berkekuatan hukum tetap. Meski demikian, ia masih bisa mengajukan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali (PK).
Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Helena Lim dari 5 tahun menjadi 10 tahun bui.
Ia juga dibebankan membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Helena juga dihukum membayar uang pengganti Rp 900 juta subsider 5 tahun penjara. (Kompas.com)
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
| Bukan Tewas Kecelakaan, Pria di Sumsel Ternyata Tewas Dibunuh |
|
|---|
| Pria di Palembang Serahkan Diri Setelah Tikam Korban hingga Tewas Gegara Utang Piutang |
|
|---|
| Liciknya Bripda Waldi, Oknum Polisi di Balik Pembunuhan Dosen Cantik Jambi |
|
|---|
| Musafir Sedang Istirahat Dalam Masjid, Malah Dianiaya 5 Orang hingga Tewas |
|
|---|
| Ibu Anak Korban Penganiayaan di Lapak Semangka Tewas, Pelaku Terancam Penjara 15 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Hakim-ungkap-2-hal-yang-memperberat-hukuman-Harvey-Moeis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.