Berita Terkini Nasional

Kasasi Ditolak, Harvey Moeis Tetap Divonis 20 Tahun

Suami aktris Sandra Dewi itu pun tetap dihukum selama 20 tahun penjara, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani.

Grid.id/Ragillita Desyaningrum
KASASI DITOLAK - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024). Kasasi yang diajukan Harvey Moeis ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). 

Permohonan kasasi Helena teregister dengan Nomor Perkara 4985 K/PID.SUS. 

Putusan diketok majelis kasasi pada hari yang sama dengan terpidana lain dalam perkara ini, Harvey Moeis

Setelah terbit putusan kasasi ini, perkara korupsi Helena telah berkekuatan hukum tetap. Meski demikian, ia masih bisa mengajukan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali (PK). 

Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Helena Lim dari 5 tahun menjadi 10 tahun bui. 

Ia juga dibebankan membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Helena juga dihukum membayar uang pengganti Rp 900 juta subsider 5 tahun penjara. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved