Berita Terkini Nasional

Penampakan Uang Rp 2 Miliar yang Disita dari Rumah Bos PT Sritex, Tersusun Rapi

Penampakan uang Rp 2 miliar yang disita dari rumah bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, oleh tim penyidik dari Kejaksaan Agung ( Kejagung ).

Tribunnews.com/HO/Kejagung
PENAMPAKAN RP 2 MILIAR: Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Surakarta, Jawa Tengah, Senin (30/6/2025). Dari penggeledahan itu penyidik menyita uang senilai Rp 2 miliar yang tersusun rapi dalam kantong plastik bening. 

PT Senang Karisma Tekstil di Karanganyar.

Dari ketiga perusahaan tersebut, penyidik tidak menemukan uang tunai, namun berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan flashdisk yang akan digunakan sebagai barang bukti.

“Selanjutnya terhadap barang bukti yang disita tersebut, akan diminta persetujuan penyitaan ke pengadilan negeri setempat,” ujar Harli.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan Iwan Setiawan Lukminto, mantan Komisaris Utama PT Sritex, sebagai tersangka bersama dua pihak lain, yaitu Direktur Utama Bank DKI periode 2020, Dicky Syahbandinata dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, Zainuddin Mappa.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa Iwan diduga menggunakan dana kredit bank untuk kepentingan pribadi, bukan untuk operasional perusahaan. Dicky dan Zainuddin diduga menyalurkan kredit tanpa memperhatikan prosedur yang berlaku. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tumpukan Uang Rp 2 Miliar Ditemukan di Rumah Dirut Sritex, Ini Penampakannya

Baca juga: Kejagung Akan Kembali Periksa Dirut Sritex Pekan Depan

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNSOLO.COM )

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved