Berita Viral
KPK Geledah Rumah Anak Buah Bobby Nasution, Topan Obaja Putra Ginting
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah di rumah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting pada hari ini, Rabu (2/7/2025)
Namun, kata Ulooara, ia tidak bisa memastikan berapa jumlah orang KPK yang ikut menggeledah rumah Topan.
"Sepertinya lebih dari enam, tapi gak bisa kita pastikan," jelasnya.
KPK mengungkap perkara yang menyeret Topan melalui operasi tangkap tangan (OTT).
KPK mengungkap kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
Informasi ihwal perkara tersebut diperoleh melalui warga yang mengeluh kondisi infrastruktur di sana.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting; Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap PPK Rasuli Efendi Siregar; PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto.
Kemudian Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) M. Akhirun Efendi Siregar dan Direktur PT Rona Na Mora (RN) M. Rayhan Dulasmi Pilang.
Para tersangka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama hingga 17 Juli 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih.
OTT tersebut berkaitan dengan Pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, yaitu Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–SP. Pal XI Tahun 2023 dengan nilai proyek Rp56,5 miliar; Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek Rp17,5 miliar.
Kemudian Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025; serta Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2025.
Sedangkan untuk proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut terdiri dari Proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp96 miliar dan Proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.
Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp231,8 miliar. KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )
Emak-emak Palak Rp500 Ribu untuk Agustusan, Pemilik Toko Lapor Polisi |
![]() |
---|
Bupati Tasikmalaya Dipolisikan Atas Dugaan Pemerasan terhadap Pengusaha Kurban |
![]() |
---|
Geger Penemuan Jasad Wanita di Hutan Gua Lowo, Hanya Pakai Dalaman |
![]() |
---|
Produser Film Merah Putih: One For All Tegaskan Tak Terima Dana dari Pemerintah |
![]() |
---|
Warga Bayar Pajak Pakai Koin, Protes PBB Naik dari Rp300 Ribu ke Rp1,2 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.