Advertorial
Pemerintah Bawa Pulang Jenazah PMI di Korsel dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pemerintah Indonesia membawa pulang jenazah PMI di Korsel dan berikan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk ahli waris.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
“Kami menyampaikan santunan yang merupakan hak dari almarhum sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Ini menjadi bukti bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan mampu menjadi jaring pengaman bagi pekerja di tengah risiko yang dapat menimpanya,” ucap Roswita.
Roswita menegaskan BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan PMI agar seluruhnya dapat bekerja keras tanpa rasa cemas.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah Dwi Bhakti Indra Fitriawan turut menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Ngadiman, Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan.
Menurutnya insiden tragis ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi para PMI yang bekerja jauh dari tanah air.
Bhakti Indra menambahkan, kasus Ngadiman menunjukkan bagaimana pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara prosedural, karena dengan demikian, pekerja dan keluarganya mendapatkan jaminan saat risiko kerja terjadi.
"Kami mengapresiasi langkah pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan pusat dalam memberikan hak santunan sebesar Rp213 juta dan beasiswa bagi dua anak almarhum. Ini membuktikan bahwa negara hadir dan menjamin keamanan pekerja dari sisi ekonomi, bahkan ketika musibah datang," katanya.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para calon pekerja migran di wilayah Lampung Tengah.
"Kami mengimbau seluruh calon PMI untuk berangkat secara resmi dan prosedural, karena hanya melalui jalur resmi mereka bisa mendapatkan perlindungan menyeluruh dari BPJS Ketenagakerjaan. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk menjadikan perlindungan jaminan sosial sebagai kebutuhan utama," tandas dia.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/adv)