Berita Terkini Nasional
Hasto Kristiyanto Dapat Keringanan dari KPK karena Sopan dan Kondisi Keluarga
Hasto Kristiyanto dituntut 7 tahun penjara pada perkara kasus suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu. Ada hal yang meringankannya.
Hasto diduga telah menghalangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Harun Masiku, yang jadi buron sejak 2020.
Hasto diduga memberikan perintah pada Harun untuk berada di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
Termasuk Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK.
Sehingga aksi Hasto tersebut diduga membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.
Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta.
Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, kemudian juga Harun Masiku.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )
Massa Aksi Berdatangan dari Subuh Tuntut Bupati Pati Sudewo Mundur |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga sebelum Dea Ditemukan Tewas Dibunuh, Tak Ada yang Aneh |
![]() |
---|
Nyali Dedi Mulyadi Cabut Izin Keramba Jaring Apung Pantai Pangandaran, Ditunggu |
![]() |
---|
Sosok Bripda Tri Farhan Oknum Polisi Menghilang saat Akad Nikah, Calon Istri Bereaksi |
![]() |
---|
Terbongkar Curhatan Dea ke Keluarga sebelum Ditemukan Tewas Bersimbah Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.