Berita Terkini Nasional

Wanita 49 Tahun Dirudapaksa Saat Kondisi Pingsan, Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Seorang wanita berusia 49 tahun inisial R ditemukan tak bernyawa dalam kamar penginapan di Jalan Empu Barada Raya, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
RUDAPAKSA SAAT PINGSAN: Foto ilustrasi, pelaku kejahatan ditangkap. Seorang wanita berusia 49 tahun inisial R ditemukan tak bernyawa dalam kamar penginapan di Jalan Empu Barada Raya, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu (25/5/2025). Terungkap ternyata R menjadi korban pembunuhan dan rudapaksa seorang pria berinisial MF (23). Terbongkar pula modus MF sebelum membunuh dan merudapaksa R. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tangerang - Seorang wanita berusia 49 tahun inisial R ditemukan tak bernyawa dalam kamar penginapan di Jalan Empu Barada Raya, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Terungkap ternyata R menjadi korban pembunuhan dan rudapaksa seorang pria berinisial MF (23).

Terbongkar pula modus MF sebelum membunuh dan merudapaksa R.

MF sengaja mencari kenalan lewat media sosial kemudian diajak untuk ketemuan.

Namun ternyata, dalam niatnya itu MF hanya ingin melakukan persetubuhan dengan kenalannya itu .

Tragisnya seorang wanita yang berumur 49 tahun yang berinisial R, masuk dalam perangkap pelaku.

Korban yang tidak mengetahui niat jahat pelaku terus menjalin komunikasi intens.

Sampai kemudian keduanya sepakat bertemu dan menyewa kamar penginapan. Tragedi pembunuhan dan rudapaksa itu akhirnya terjadi.

Pelaku yang sudah birahi kemudian mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami dan istri.

Apa daya, ternyata harapan pelaku tak sesuai yang dipikirkannya. Korban menolak ajakan MF.

Namun, penolakan itu ternyata membuat emosi pelaku naik, hingga akhirnya melakukan pembunuhan.

Berikut ini Kisah Lengkapnya

Adalah seorang pria berinisial MF (23) ditangkap polisi atas kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial R (49).

Insiden itu terjadi di sebuah kamar penginapan di Jalan Empu Barada Raya, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa bermula dari perkenalan keduanya melalui media sosial Facebook. Setelah menjalin komunikasi intens, pelaku dan korban sepakat untuk bertemu secara langsung.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved