Berita Terkini Nasional

Modus Wartawan Gadungan Peras Kades, Ancam Beritakan Kesalahan hingga Lapor Inspektorat

Ternyata dalam aksinya memeras kepala desa, wartawan gadungan itu mengancam memberitakan dugaan penyimpangan.

TribunJabar/Kiki Andriana
DIEKSPOSE - Lima wartawan gadungan saat dihadirkan dalam ekspose kasus pemerasan kepala desa (kades) di halaman Mapolres Sumedang, Kamis (3/7/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Barat - Terungkap modus wartawan gadungan yang ditangkap Tim Jatanras Polres Sumedang diduga peras kepala desa ( kades).

Ternyata dalam aksinya memeras kepala desa, wartawan gadungan itu mengancam memberitakan dugaan penyimpangan.

Bahkan mereka tak segan menakut-nakuti kepala desa dengan melapor kepada Inspektorat.

Ancaman yang dilakukan para pelaku jika kepala desa tidak memberi mereka uang.

Alhasil kepala desa yang merasa lelah diteror lapor kepada polisi hingga dilakukan penangkapan.

Seorang wartawan gadungan berinisial RAP (48) tak berkutik saat tim Jatanras Polres Sumedang menangkapnya di Perumahan Green Residence, Kelurahan Cipameungpeuk, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Dalam rekaman video penangkapan yang diterima TribunJabar.id, RAP tampak berjongkok di dapur hanya mengenakan singlet, mencoba bersembunyi dari petugas.

Saat polisi masuk ke rumah yang gelap, Kanit Jatanras Iptu Prihatna langsung menyapanya.

“Oh ieu siah maneh, naha nyumput? Saya ti Polres Sumedang,” ucapnya dalam bahasa Sunda. (Oh ini kamu, kenapa sembunyi? Saya dari Polres Sumedang.)

Istri RAP yang terkejut segera mendekat dengan suara nyaris menangis, menanyakan apa yang terjadi.

Polisi pun menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan terkait dugaan pemerasan terhadap seorang kepala desa.

Modus Pemerasan

RAP merupakan satu dari lima wartawan gadungan yang ditangkap Polres Sumedang. 

Para pelaku mengaku wartawan media cetak maupun online dan memeras Kepala Desa Ciuyah, Kecamatan Cisarua, berinisial S (60).

Mereka menakut-nakuti korban dengan ancaman akan memberitakan dugaan penyimpangan pengelolaan BUMDes.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved