Berita Terkini Nasional
Modus Wartawan Gadungan Peras Kades, Ancam Beritakan Kesalahan hingga Lapor Inspektorat
Ternyata dalam aksinya memeras kepala desa, wartawan gadungan itu mengancam memberitakan dugaan penyimpangan.
Jika korban tak kooperatif, pelaku juga mengancam akan melapor ke Inspektorat Daerah Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, kelimanya telah melakukan aksi pemerasan sejak 27 Mei 2025.
Korban diminta uang total Rp8 juta.
“Mereka menawarkan agar masalah tidak dimunculkan di Inspektorat. Kalau tidak memberi uang, akan diberitakan dan dilaporkan,” jelas Kapolres dalam konferensi pers, Kamis (3/7/2025).
Berikut identitas lima wartawan gadungan yang diamankan polisi: AS (41), warga Kebon Kalapa, Cisarua, mengaku wartawan cetak dan online; RAP (48), warga Sumedang Selatan, mengaku wartawan online; H (47), warga Kecamatan Ganeas, mengaku wartawan online; MH (34), warga Kecamatan Ganeas, mengaku wartawan online AM (57), buruh harian lepas asal Nyalindung, mengaku wartawan cetak dan online
Dalam penggeledahan, polisi juga menyita lima telepon genggam yang digunakan untuk meneror korban, bukti transfer uang.
Motif para pelaku diduga murni ekonomi. Setelah merasa tak sanggup lagi diteror, korban akhirnya melapor ke polisi yang kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan.
( Tribunlampung.co.id/ Tribunnews.com )
Cak Imin: Sound Horeg Boleh Asal Tidak Mengganggu |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Kembali Jabat Sekjen PDIP, Ditunjuk Langsung oleh Megawati Soekarnoputri |
![]() |
---|
Alasan Sebenarnya Pria Pakai Cadar Menyamar Jadi Wanita Nyaris Dinikahi Pemuda |
![]() |
---|
Ayah Prada Lucky Namo Minta Maaf Akui Tak Bisa Tahan Emosi Anak Tewas Disiksa Senior |
![]() |
---|
KPK Bakal Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Terima Suap DJKA Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.