Berita Terkini Nasional

Modus Wartawan Gadungan Peras Kades, Ancam Beritakan Kesalahan hingga Lapor Inspektorat

Ternyata dalam aksinya memeras kepala desa, wartawan gadungan itu mengancam memberitakan dugaan penyimpangan.

TribunJabar/Kiki Andriana
DIEKSPOSE - Lima wartawan gadungan saat dihadirkan dalam ekspose kasus pemerasan kepala desa (kades) di halaman Mapolres Sumedang, Kamis (3/7/2025). 

Jika korban tak kooperatif, pelaku juga mengancam akan melapor ke Inspektorat Daerah Sumedang.

Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, kelimanya telah melakukan aksi pemerasan sejak 27 Mei 2025.

Korban diminta uang total Rp8 juta.

“Mereka menawarkan agar masalah tidak dimunculkan di Inspektorat. Kalau tidak memberi uang, akan diberitakan dan dilaporkan,” jelas Kapolres dalam konferensi pers, Kamis (3/7/2025).

Berikut identitas lima wartawan gadungan yang diamankan polisi: AS (41), warga Kebon Kalapa, Cisarua, mengaku wartawan cetak dan online;  RAP (48), warga Sumedang Selatan, mengaku wartawan online;  H (47), warga Kecamatan Ganeas, mengaku wartawan online;  MH (34), warga Kecamatan Ganeas, mengaku wartawan online AM (57), buruh harian lepas asal Nyalindung, mengaku wartawan cetak dan online
 
Dalam penggeledahan, polisi juga menyita lima telepon genggam yang digunakan untuk meneror korban, bukti transfer uang.

Motif para pelaku diduga murni ekonomi. Setelah merasa tak sanggup lagi diteror, korban akhirnya melapor ke polisi yang kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan. 

( Tribunlampung.co.id/ Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved