Berita Terkini Nasional
Sekwan dan Wanita Selingkuhannya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Perzinahan
Sekretaris DPRD atau Sekwan Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan inisial JA dan wanita selingkuhannya berinisial MZ jadi tersangka kasus dugaan perzinahan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Palembang - Sekretaris DPRD atau Sekwan Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan inisial JA dan wanita selingkuhannya berinisial MZ jadi tersangka kasus dugaan perzinahan.
Sebelumnya Sekwan Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan tersebut digerebek oleh istri sahnya bernama Yunita Tri Kumalasari bersama petugas kepolisian serta keluarga.
Saat digerebek, JA sedang bersama selingkuhannya di rumah kos di Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatra Selatan, Senin (23/6/2025).
Alhasil, JA yang sempat menjabat sebagai Sekretaris DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, mengatakan gelar perkara telah dilakukan pada Selasa (1/7/2025).
Hasilnya, JA dan selingkuhan berinisial MZ ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan.
“Saat ini sudah kita tetapkan tersangka dua orang yang tertangkap tangan pada saat keluarga pelapor melakukan penggerebekan di tempat tinggal pemilik kosan."
"Artinya sudah kita tetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara,” paparnya, Rabu (2/7/2025), dikutip dari TribunSumsel.com.
Awalnya, JA dan MZ sempat dipulangkan seusai menjalani pemeriksaan.
Kini, keduanya diamankan dan dapat dijerat Pasal 284 KUHP Tentang Perzinahan.
Dalam gelar perkara, penyidik menemukan sejumlah barang bukti dari TKP serta Labfor Polda Sumsel.
“Barang bukti ada beberapa pakaian yang dimiliki para tersangka, sprei dan yang lainnya ditemukan di dalam kamar tersebut. Hasil Labfor juga menjadi pendukung pemenuhan unsur pidana,” tandasnya.
Ketua RT setempat, Gani Asmadi, menerangkan lokasi penggerebekan merupakan rumah yang dialihfungsikan menjadi kos setahun terakhir.
"Kami pun tidak termonitor ada kejadian seperti ini," ungkapnya, Senin (23/6/2025), dikutip dari Sripoku.com.
Bantahan Kuasa Hukum JA
Kesaksian Tetangga sebelum Dea Ditemukan Tewas Dibunuh, Tak Ada yang Aneh |
![]() |
---|
Nyali Dedi Mulyadi Cabut Izin Keramba Jaring Apung Pantai Pangandaran, Ditunggu |
![]() |
---|
Sosok Bripda Tri Farhan Oknum Polisi Menghilang saat Akad Nikah, Calon Istri Bereaksi |
![]() |
---|
Terbongkar Curhatan Dea ke Keluarga sebelum Ditemukan Tewas Bersimbah Darah |
![]() |
---|
Jasad Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Hutan Goa Lowo, Ada Luka Lebam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.